News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah PMK, Peternak di Gunungkidul Transaksi Jual Beli Secara Daring

Menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gunungkidul, Yogyakarta, berbagai upaya kini dilakukan, salah satunya dalam hal transaksi jual beli ternak.
Senin, 20 Juni 2022 - 10:49 WIB
Suasana Pasar Hewan Siyonoharjo, Gunungkidul, Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Guna menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Gunungkidul, Yogyakarta,berbagai upaya kini tengah dilakukan. Salah satunya yaitu dalam hal transaksi jual beli ternak.

Menurut Pengelola Pasar Hewan Siyono, Playen, Gunungkidul, Isnaning Suindarti, para peternak saat ini diarahkan untuk melakukan transaksi secara daring/online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka (penjual dan pembeli) sudah mulai kami arahkan untuk transaksi jual beli lewat pesan WhatsApp," kata Isnaning, Senin (20/06/2022).

Transaksi ternak di pasar hewan, lanjutnya, membuat potensi penyebaran PMK kian meningkat. Sementara jika dilakukan secara daring (online), maka transaksi cukup dilakukan dari rumah masing-masing.

Pihak pasar memfasilitasi dengan membuat grup percakapan yang berisi 70 pedagang sebagai anggotanya. Lewat grup ini, para pedagang melakukan penawaran ternak yang hendak dijualnya ke pembeli.

"Jadi seperti perdagangan online pada umumnya, negosiasi dilakukan secara daring, kalau sepakat harganya, ternak bisa langsung diambil sendiri atau diantar," terang Isnaning.

Selain untuk transaksi, isnaning mengatakan, pihaknya juga memanfaatkan grup percakapan ini untuk menyampaikan informasi terkait PMK, mulai cara penanganan hingga perkembangan terakhir (update) kasus ini.

"Bahkan dokter hewan juga ada didalam grup, sehingga peternak bisa berkonsultasi dan cepat melapor jika ada indikasi PMK pada ternaknya," ungkapnya.

Saat ini, sejumlah pembeli ternak di Gunungkidul lebih memilih membeli ternak langsung pada petani di pedesaan. Hal ini seperti yang dilakukan Seperti Wawan (42), pembeli asal Kalurahan Mulo, Wonosari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembelian langsung ini, menurutnya sudah biasa dilakukan, terlebih menjelang Idul Adha seperti saat ini.

"Jadi nanti bayar dulu, kalau sudah dekat hari H (Idul Adha), baru ternaknya diambil," ungkap Wawan. (Ldhp/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT