LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pekerja yang di PHK perusahaan hotel di Yogyakarta gelar aksi menuntut keadilan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Majelis Hakim PHI Yogyakarta Menangkan Gugatan Pekerja Korban PHK

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Yogyakarta memutukan PT Griya Asri Abadi harus membayar kompensasi senilai Rp719 juta kepada 38 pekerja yang telah di PHK.

Rabu, 8 Juni 2022 - 19:33 WIB

Yogyakarta, DIY - Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Yogyakarta menghukum PT Griya Asri Abadi atau Grand Quality hotel untuk membayar kompensasi senilai Rp719 juta lebih kepada 38 pekerja.

Sebelumnya para pekerja hotel di Yogyakarta tersebut dipecat secara sepihak akibat pandemi Covid-19. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang vonis yang diselenggarakan pada Senin (6/6/2022).

Dalam perkara tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Cokro Hendro Mukti, memberikan pertimbangan jika putusnya hubungan kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 Pasal 164 ayat (1) yaitu Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja buruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian dua tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa.

Tetapi perusahaan melakukan efisiensi dengan ketentuan pekerja buruh berhak atas uang pesangon sebesar dua kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar satu kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

Bergulirnya perselisihan hubungan industrial ini terjadi sejak 2 April 2020 dengan menghentikan kegiatan operasional hotel akibat pendemi covid 19. Tidak hanya itu, sejak bulan April 2020 pihak perusahaan tidak lagi membayar upah para pekerja. Hal ini dilakukan tanpa musyawarah dan perundingan dengan pihak pekerja.

Serangkaian perundingan telah dilakukan namun tidak mencapai kesepakatan. Pihak pekerja akhirnya menempuh jalur hukum ke pengadilan hubungan industrial Jogja dan perkara ini terdaftar dalam perkara nomor 80/Pdt. Sus-PHI/2021/PN.Yyk.

Astuti salah satu pekerja yang dirumahkan mengapresiasi putusan majelis hakim itu. Menurutnya pekerja berhak atas pesangon, apalagi perumahan karyawan dilakukan secara sepihak. "Kami mohon empati bukan simpati lagi dari pihak hotel karena kita kan dapat PHK sepihak itu seperti apa dengan kondisi Covid-19," katanya, Rabu (8/6/2022).

Dia mengatakan, kondisi tersebut tentu berat bagi para pekerja. Tidak semua tempat membutuhkan pekerja saat kondisi pandemi Covid-19. Pekerja yang dirumahkan pun harus kerja serabutan untuk mencari nafkah.

"Kami punya anak dan keluarga dan itu harus bertahan bagaimana pun caranya tidak ada suport dana apapun dari pengusaha. Makanya wajar saja kita menuntut hak," imbuhnya.

Kuasa hukum pekerja, Arif Faruk menyebut, 38 pekerja tersebut merupakan bagian dari total 168 pekerja yang dirumahkan.

Baca Juga

"Harapan kami dengan putusan itu melalui kuasa hukumnya bisa membayarkan hak para pekerja. Selama ini memang belum ada tindak lanjut," ungkapnya. (Nur/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terhambat, Personel Gabungan Gaet Sekuriti Gedung Sisir Lokasi

Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terhambat, Personel Gabungan Gaet Sekuriti Gedung Sisir Lokasi

Personel gabungan masih berupaya melakukan pencarian terhadap korban hilang dalam persitiwa kebakaran Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat.
Aktivitas Meningkat, BNPB Pasang Sirene dan Rambu Petanda Erupsi Gunung Ibu

Aktivitas Meningkat, BNPB Pasang Sirene dan Rambu Petanda Erupsi Gunung Ibu

Gunung Ibu yang terletak di Halmahera Barat, Maluku Utara masih mengalami erupsi dengan suara gemuruhnya pada Minggu (19/1/2025).
Viral Anggota TNI AD Acungkan Pistol ke Wanita di Kemang Berujung Diamankan Denpom Jaya

Viral Anggota TNI AD Acungkan Pistol ke Wanita di Kemang Berujung Diamankan Denpom Jaya

Viral di media sosial X, sebuah video yang menayangkan seorang pria yang diketahui anggota TNI mengamuk dan mengacungkan pistol ke arah wanita di Taman Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel akhirnya melapor ke polisi usai menerima sejumlah ancaman karena kerap mengkritik pelatih Shin Tae-yong (STY).
Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Dengan kulit buah ini para wanita bisa menghemat uang yang biasa digunakan untuk membeli skincare dan bisa ditabung. Apalagi produk yang disarankan dr Zaidul -
Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Umat muslim yang mulai membiasakan untuk melakukan shalat tahajud. Bila tanpa sengaja ketiduran, tolong lakukan amalan ini agar dapat mendatangkan rezeki.
Trending
Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Umat muslim yang mulai membiasakan untuk melakukan shalat tahajud. Bila tanpa sengaja ketiduran, tolong lakukan amalan ini agar dapat mendatangkan rezeki.
Belasan Orang Masih Dilaporkan Hilang Pasca Kebakaran Glodok Plaza, Polda Metro Jaya Akui Dapat Hambatan Pencarian Korban

Belasan Orang Masih Dilaporkan Hilang Pasca Kebakaran Glodok Plaza, Polda Metro Jaya Akui Dapat Hambatan Pencarian Korban

Kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam masoh menyisakan duka mendalam usai sejumlah korban hilang yang dilaporkan pihak keluarga belum ditemukan.
Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel akhirnya melapor ke polisi usai menerima sejumlah ancaman karena kerap mengkritik pelatih Shin Tae-yong (STY).
Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Dengan kulit buah ini para wanita bisa menghemat uang yang biasa digunakan untuk membeli skincare dan bisa ditabung. Apalagi produk yang disarankan dr Zaidul -
Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media asal Inggris, The Guardian, mencemooh Timnas Indonesia karena menunjuk Patrick Kluivert menjadi pelatih baru skuad Garuda, sampai-sampai bilang begini...
Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko Ungkap Kalau Fuji Akan...

Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko Ungkap Kalau Fuji Akan...

Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko ungkap Fujianti Utami alias Fuji akan...
Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Timnas Indonesia perlahan-lahan ditimpa kesialan usai ditinggal Shin Tae-yong, seiring dengan kabar buruk yang dibawakan oleh calon pemain naturalisasi.
Selengkapnya
Viral