LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi mengamankan para pelalu dan barang bukti kekerasan jalanan di Yogyakarta, Rabu (1/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Saling Tantang di Sosmed, Pelajar di Yogyakarta Kena Bacok

Sekelompok pelajar asal Yogyakarta terlibat aksi saling serang di wilayah Bintaran Mergangsan Yogyakarta, pada Sabtu (21/5/2022) lalu.  Satu pelajar terluka.

Rabu, 1 Juni 2022 - 22:08 WIB

Yogyakarta, DIY - Sekelompok pelajar asal Yogyakarta terlibat aksi saling serang di wilayah Bintaran Mergangsan Yogyakarta, pada Sabtu (21/5/2022) lalu. Akibatnya satu orang mengalami luka bacok di bagian punggung dan pinggang.

Insiden ini dipicu lantaran persoalan kecelakaan. Padahal sebelumnya kedua belah pihak yang terlibat telah berdamai. Namun kembali saling tantang lewat media sosial.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, korban berinisial KB, 16, warga Bintaran Kulon, Mergangsan, Yogyakarta. Ia awalnya terlibat kecelakaan dengan tersangka ALR, 16, asal Wirogunan.

Perkara kecelakaan itu selesai dan didamaikan secara kekeluargaan. Hanya saja, korban merasa kurang puas lantas menghubungi tersangka dan menantangnya untuk adu jotos.

"Lokasi perkelahian di Jalan Bintaran sekitar pukul 05.00 Wib. Kelompok korban sudah menunggu dan setelah kelompok tersangka tiba, perkelahian langsung terjadi," kata Kapolsek, Rabu (1/6/2022).

Kelompok tersangka yang datang saat itu berjumlah tujuh orang. Mereka saat itu membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok korban kemudian ciut dan langsung kabur. Namun, KB sempat terjatuh dan dianiaya oleh rombongan tersangka. Ia dibacok sebanyak dua kali mengenai bagian punggung dan pinggang.

"Korban langsung mengadu kepada Polsek bersama orang tuanya. Setelah melakukan penyelidikan, sehari setelahnya para tersangka kami tangkap di kawasan Umbulharjo," kata Rachmadiwanto.

Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP subsider pasal 80 ayat 2 juncto pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014, juncto pasal 55 dan 56 KUHP subsider pasal 80 ayat 1 juncto pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) DIY, Farid Edy Santosa yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan, proses hukum sampai dengan saat ini masih terus berlangsung. Kedua kelompok secara sadar saling tantang via media sosial dan pihak Bapas tetap melakukan pendampingan kepada kedua belah pihak.

"Inti masalah ini bukan penganiayaan murni. Ada yang kalah jumlah, kalah persiapan. Mereka secara sadar tantang-tantangan. Di KUHP ada  perang tanding, yang satu kalah senjata akhirnya muncul korban. Proses hukum mengikuti apa yang digariskan sistem peradilan pidana anak (SPPA)," kata Farid.

Dia menjelaskan, jika dalam hukuman yang menjerat para tersangka pada kasus ini dibawah tujuh tahun maka penyelesaian dapat dilakukan dengan upaya diversi. Namun apabila jerat hukum para tersangka di atas tujuh tahun, maka kasus itu dapat dibawa ke pengadilan dengan menggelar sidang formal.

"Putusan diversi tergantung korban. Kalau korban tidak siap, tidak mau diversi, kasus itu tetap akan berlanjut ke pengadilan," ujarnya. (Nur/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

“Sampai sekarang (berkas naturalisasi Ole Romeny) masih dikaji PSSI. Jadi, kami (Kemenoora) masih menunggu untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Dito
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral