News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga di Kulon Progo Kembalikan Tanah Milik Keraton Yogyakarta

Warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ramai-ramai mengembalikan tanah milik Keraton Yogyakarta atau biasa disebut Sultan Ground (SG).
Sabtu, 14 Mei 2022 - 08:12 WIB
Warga menyerahan SHM kepada GKR Mangkubumi, Jumat (13/5/2022).
Sumber :
  • tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, Yogyakarta - Warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ramai-ramai mengembalikan tanah milik Keraton Yogyakarta atau biasa disebut Sultan Ground (SG). Tanah SG ini sebelumnya diklaim secara sepihak oleh warga hingga dibuatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama mereka sendiri.

Pengembalian tanah SG ini dilakukan oleh 6 keluarga yang berasal dari Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan dan 1 keluarga dari Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo. Luas tanah yang dikembalikan masing-masing keluarga berkisar 100 meter persegi yang penggunaannya sebagai tempat tinggal dan persawahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulon Progo, Riyadi Sunarto, saat ditemui dalam kegiatan penyerahan kembali SHM warga kepada pihak kasultanan di Balai Kalurahan Kembang, Nanggulan, mengatakan penyerahan kembali tanah dari warga kepada kasultanan merupakan bagian dari upaya penatausahaan tanah-tanah kasultanan dan kadipaten sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) DIY no 1 / 2017. 

"Setelah dilakukan upaya pendekatan dan mediasi, mereka dengan sukarela mau mengembalikan tanah itu," ucap Riyadi Jumat (13/5/2022) sore. 

Tahapannya melalui proses yang panjang. Diawali dengan pencocokan data tanah SG lewat buku Legger Kalurahan dan Peta Desa Tahun 1939 dan ditemukan ada tanah kasultanan khususnya di Kulon Progo yang berada dalam penguasaan warga dan sudah memiliki SHM tanpa sepengetahuan pihak keraton. 

"Dari situ diketahui bahwa ini ada tanah Sultan. Kemudian dilakukan advokasi, pendekatan, dan pemahaman kepada warga (untuk dikembalikan)," ucapnya. 

"Saat ini kami juga masih mendalami beberapa lagi tanah Sultan yang masih di bawah penguasaan warga. Sekarang sedang proses mediasi, diharapkan waktu dekat ini bisa segera selesai," imbuh Riyadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penghageng Tepas Panitikisma Keraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi mengatakan dikembalikannya tanah SG kepada pihaknya bukan berati warga yang bersangkutan tidak bisa memanfaatkan tanah itu lagi. Warga masih bisa menggunakannya dan oleh keraton diberikan surat kekancingan dan palilah atau semacam izin untuk mereka mendayagunakan tanah tersebut. 

"Kami tidak mengusir gitu nggih, mboten (tidak), tapi tentunya kami mendata untuk bisa tetap dipakai. Bahkan kalau untuk rumah tinggal bisa untuk dipakai terus buat anak-anaknya," ucapnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT