News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Galian Septic Tank Sedalam 4 Meter di Sleman Longsor, Satu Pekerja Tewas

Sebuah insiden tragis terjadi saat proses pengerjaan septic tank di wilayah Ngangkrik, Triharjo, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (1/12/2025).
Senin, 1 Desember 2025 - 19:43 WIB
Proses evakuasi ketiga pekerja yang terjebak yang menggali septic tank di wilayah Ngangkrik, Triharjo, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (1/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Sebuah insiden tragis terjadi saat proses pengerjaan septic tank di wilayah Ngangkrik, Triharjo, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (1/12/2025).

Tiga pekerja tertimbun longsoran tanah ketika sedang berada di dalam lubang galian. Satu orang dinyatakan tewas, sementara dua lainnya berhasil selamat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insiden tersebut terjadi saat ketiga pekerja tengah melakukan penggalian septic tank sedalam kurang lebih 4 meter.

"Dari informasi yang kami terima, tiga pekerja tersebut sedang membuat galian septic tank. Ternyata di samping mereka menggali, ada galian septic tank lama yang jebol. Runtuhan tanah menimpa galian baru yang membuat para penggali terjebak," kata Rio Banupanitis, Kepala Kantor SAR Yogyakarta.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kantor SAR setempat. Menerima laporan tersebut, petugas piket langsung memberangkatkan satu tim rescue dari unit siaga SAR Sleman untuk melaksanakan proses evakuasi.

Adapun, pemberangkatan tim rescue sekaligus dilengkapi dengan peralatan vertical rescue dan peralatan medis.

Setibanya di lokasi, tim rescue langsung berkoordinasi dengan tim SAR gabungan yang lebih dulu berada di lokasi. Proses evakuasi berlangsung kurang lebih 30 menit.

"Setelah kurang lebih 30 menit, ketiga korban berhasil dievakuasi. Namun, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya dalam kondisi selamat," ucap Rio.

Dia menyebut, korban meninggal dalam insiden nahas ini bernama Tujimin (55). Warga Nglampar, Kalurahan Caturharjo langsung dibawa ke RSUD Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, penggali atas nama Murjianyo (47) warga Ngangkrik, Kalurahan Triharjo berhasil menyelamatkan diri. Pun, korban atas nama Andree (30) berhasil diselamatkan. Namun, warga Nglampar, Caturharjo tersebut mengalami sesak dan dibawa ke RSUD Sleman.

Dengan terevakuasinya ketiga penggali saptic tank ini, maka operasi SAR dinyatakan ditutup dan semua unsur gabungan yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT