News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kasus Pembuangan Bayi di Sleman Terungkap, Dua Pasangan Muda Ditangkap Polisi

Dua pasangan sejoli yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi tersebut, kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kamis, 13 November 2025 - 18:52 WIB
Dua sejoli yang diduga orang tua dari masing-masing bayi hasil hubungan gelap yang dibuang di lokasi berbeda dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (13/11/2025).
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pasangan sejoli yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

 

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit Kustiyadi menyebut, ada dua kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap di Sleman pada Oktober 2025 lalu dalam rentang waktu sehari.

 

"Kasus pertama pada 25 Oktober di Prambanan sementara kasus kedua di Ngemplak pada 26 Oktober. Dua pasang sejoli yang diduga orang tua dari masing-masing bayi tersebut telah ditahan," katanya saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (13/11/2025).

 

Adapun, kasus pembuangan bayi di Prambanan terungkap setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diperoleh keberadaan orang tua bayi inisial BRI (28) dan DAJ (21), keduanya warga Semarang, Jawa Tengah.

 

Mereka tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan dalam sebuah styrofoam berukuran 40 x 60 x 30 cm warna putih. Selanjutnya, styrofoam itu ditaruh di teras rumah warga wilayah Ngentak Boleran, Sumberharjo, Prambanan.

 

Pada saat hamil, si ibu yang masih berstatus mahasiswa, kebetulan kampusnya tengah libur dua bulan. Setelah masuk kuliah, dia tetap berkuliah. Menurut pengakuan si ibu, kehamilannya baru kelihatan di usia 6 bulan ke atas.

 

"Saat itu, dia (si ibu) berusaha menutupi kehamilannya di depan keluarganya. Hanya ada beberapa teman yang dikasih tahu oleh pelaku perempuan," ucap Wiwit.

 

Mulanya, mereka berniat membuang bayi malang tersebut ke sebuah panti asuhan di Jawa Timur. Di tengah perjalanan, si ayah jabang bayi tersebut berubah pikiran sehingga menuju wilayah Yogyakarta. Kemudian, mereka mencari informasi lewat ponselnya dengan kata kunci panti asuhan dan diarahkan ke TKP tersebut.

 

Wiwit juga mengungkap, bayi itu dilahirkan secara normal oleh ibunya di rumah sakit wilayah Semarang. Saat dibuang dan ditemukan oleh warga di Sleman masih berusia satu hari. Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, sebuah styrofoam, perlengkapan bayi dan satu unit mobil Avansa warna silver sebagai sarana dari Semarang ke Yogyakarta. 


Sedangkan, kasus serupa di wilayah Ngemplak, polisi berhasil mengamankan JHS (22) warga Papua yang kos di Babarsari dan FUH (22) warga Papua Barat yang kos di Wedomartani.

Peristiwa pembuangan bayi terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di jalan Sawahan Lor, Wedomartani, Ngemplak. Berawal ketika saksi yang masih berada di dalam rumah mendengar suara rengekan dari luar rumah.


Kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, saksi keluar rumah untuk mengecek sekitar pekarangan rumahnya dan menemukan kardus berukuran 45×35×30 cm dalam keadaan tertutup separuh di atas kursi yang berada di teras rumah.

Selanjutnya, saksi mendekati kardus tersebut dan mengeceknya ternyata terdapat seorang bayi laki-laki dengan panjang 47 cm dan berat 2,26 kg dalam posisi miring dan sekitarnya ada sebungkus pampers beserta pakaian bayi. Lalu, bayi yang saat ditemukan baru berusia lima hari tersebut diangkat dan dibawa masuk ke rumah. 

 

Menurut pengakuan pelaku, saat itu, mereka hanya menitipkan sementara bayinya dan akan diambil satu tahun lagi  setelah siap merawatnya. Pesan itu ditulis oleh pelaku dalam sebuah surat yang turut dijadikan sebagai barang bukti.

 

"Dari kesepakatan keduanya, mereka memang berniat akan mengambilnya (bayi) lagi," kata Wiwit.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain surat, polisi juga menyita sebuah kardus, sebungkus pampers dan dua potong baju bayi. 


Sekarang ini, Wiwit mengatakan, kedua bayi tersebut dirawat oleh Dinsos. Sedangkan, dua sejoli yang diduga orang tua dari masing-masing bayi telah mendekam di Rutan Polresta Sleman. Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 77B Jo Pasal 76B UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan  Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 305 KUHP dengan ancaman 5,5 tahun penjara. (scp/dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT