Dua Kasus Pembuangan Bayi di Sleman Terungkap, Dua Pasangan Muda Ditangkap Polisi
- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Dua pasangan sejoli yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit Kustiyadi menyebut, ada dua kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap di Sleman pada Oktober 2025 lalu dalam rentang waktu sehari.
"Kasus pertama pada 25 Oktober di Prambanan sementara kasus kedua di Ngemplak pada 26 Oktober. Dua pasang sejoli yang diduga orang tua dari masing-masing bayi tersebut telah ditahan," katanya saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (13/11/2025).
Adapun, kasus pembuangan bayi di Prambanan terungkap setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diperoleh keberadaan orang tua bayi inisial BRI (28) dan DAJ (21), keduanya warga Semarang, Jawa Tengah.
Mereka tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan dalam sebuah styrofoam berukuran 40 x 60 x 30 cm warna putih. Selanjutnya, styrofoam itu ditaruh di teras rumah warga wilayah Ngentak Boleran, Sumberharjo, Prambanan.
Pada saat hamil, si ibu yang masih berstatus mahasiswa, kebetulan kampusnya tengah libur dua bulan. Setelah masuk kuliah, dia tetap berkuliah. Menurut pengakuan si ibu, kehamilannya baru kelihatan di usia 6 bulan ke atas.
"Saat itu, dia (si ibu) berusaha menutupi kehamilannya di depan keluarganya. Hanya ada beberapa teman yang dikasih tahu oleh pelaku perempuan," ucap Wiwit.
Mulanya, mereka berniat membuang bayi malang tersebut ke sebuah panti asuhan di Jawa Timur. Di tengah perjalanan, si ayah jabang bayi tersebut berubah pikiran sehingga menuju wilayah Yogyakarta. Kemudian, mereka mencari informasi lewat ponselnya dengan kata kunci panti asuhan dan diarahkan ke TKP tersebut.
Wiwit juga mengungkap, bayi itu dilahirkan secara normal oleh ibunya di rumah sakit wilayah Semarang. Saat dibuang dan ditemukan oleh warga di Sleman masih berusia satu hari. Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, sebuah styrofoam, perlengkapan bayi dan satu unit mobil Avansa warna silver sebagai sarana dari Semarang ke Yogyakarta.
Load more