News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswa UTY Dibakar, Polisi: Dua Pelaku Diamankan, Satu Akan Diserahkan oleh Keluarga

Kepolisian DI Yogyakarta mengungkapkan motif pembakaran mahasiswa UTY bermula dari perselisihan knalpot motor. Dua pelaku diamankan, satu akan diserahkan oleh keluarga.
Selasa, 26 April 2022 - 20:41 WIB
Dimas Toti Putra, Mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) yang Dibakar oleh Tiga Orang Temannya
Sumber :
  • tim tvOne

Yogyakarta DIY - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan motif pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) oleh ketiga temannya bermula dari perselisihan soal knalpot motor. Dua pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian sementara pelaku lainnya akan diserahkan oleh pihak keluarga dari Lampung.

Dua dari tiga pelaku penganiayaan berat dengan membakar mahasiswa UTY yang bernama Dimas Toti Putra yang telah berhasil diamankan yakni J dan AN. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan aksi pembakarannya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara satu tersangka lainnya yakni MZH akan diserahkan oleh pihak keluarga dari luar kota yakni dari Lampung," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes P Ade Ary Syam Indradi kepada tim tvOnenews.com, Selasa (26/4/2022).

Dari penyelidikan sementara, motif pembakaran Dimas Toti Putra itu bermula dari perselisihan korban dengan pelaku terkait persoalan knalpot motor.

"Ketiga pelaku mendatangi rumah korban dan langsung masuk kamar. Pelaku mengaku tersulut emosinya, lantaran mendengar jawaban dari korban saat ditanyakan mengenai keberadaan knalpot," jelasnya.

Tak sampai disitu, pelaku J memukul wajah korban bahkan menginjaknya. Pelaku yang kemudian melihat adanya botol berisi bensin lantas mengambil dan menyiramkan ke tubuh korban.

"Kemudian pelaku menyalakan korek api sehingga menyebabkan tubuh korban terbakar, setelah api membakar tubuh korban, ketiga pelaku langaung kabur menggunakan motor," terangnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 335 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo 221 tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, netizen tengah dihebohkan dengan adanya cuitan viral di Twitter yang menyebut tentang seorang Mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) yang dibakar oleh 3 temannya. Dimas dikabarkan mengalami luka bakar hingga 80 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cuitan akun @bilal1878 itu telah mendapat perhatian belasan ribu netizen. 

"Hallo teman-teman Twitter, ada berita sedih dari Jogja. Dimas, mahasiswa UTY dibakar hidup-hidup sama 3 orang temannya dan ditinggal kabur, kronologi akan saya share di thread ini," tulis akun tersebut sambil mengunggah foto penggalangan dana untuk korban dengan tajuk, "Disiram Bensin, Mahasiswa Kritis Alami Luka Bakar" di kitabisa.com.(nur/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT