News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM, JPU Tuntut Terdakwa Christiano Tarigan 2 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman dua tahun kurungan penjara terhadap terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:28 WIB
Sidang agenda pembacaan tuntutan oleh JPU dalam kasus kecelakaan maut dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan di Pengadilan Sleman, Selasa (21/10/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman dua tahun kurungan penjara terhadap terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.

Tuntutan dibacakan oleh JPU dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM didakwa melanggar Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Menjatuhkan pidana terhadak terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dengan pidana penjara 2 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dan denda Rp 12 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Rahajeng Dinar Hanggarjani, JPU Kejari Sleman saat membacakan tuntutannya.

Rahajeng menuturkan, hal yang memberatkan terdakwa dalam perkara ini yakni menyebabkan korban meninggal dunia.

Namun, ia juga mengungkap ada beberapa hal yang meringankan terdakwa di antaranya terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan kelalaian kedua belah pihak.

Selanjutnya, Meilina, ibu korban selaku ahli waris telah memaafkan terdakwa saat di persidangan.

Jaksa juga melihat terdakwa masih muda sehingga diharapkan dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik. Serta, terdakwa belum pernah dihukum. Dalam perkara ini, terdakwa juga mengakui perbuatannya dan menyesali kesalahannya. 

Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang 3 Candra dipimpin oleh Majelis Hakim PN Sleman, Irma Wahyuningsih serta dua hakim anggota yakni Suryo Duyuno dan Siwi Rumbarwigati. Pun, turut dihadiri langsung oleh terdakwa didampingi penasihat hukum dan keluarganya.

Terkait dengan pembacaan tuntutan JPU ini, Majelis Hakim PN Sleman, Irma Wahyuningsih memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya.

"Terdakwa bisa menyusun pembelaan tertulis selama sepekan. Sidang berikutnya dengan agenda pembelaan akan dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025)," kata Irma.

 

Keberatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Tim Penasihat Terdakwa, Achiel Suyanto mewakili kliennya mengaku keberatan terhadap tuntutan yang diberikan oleh JPU.

"Ya kalau menurut saya terlalu berlebihan dengan (hukuman penjara) 2 tahun. Gambaran saya cuma sekitar 1 tahun dan maksimal 1,5 tahun. Peran keduanya antara korban dan terdakawa sama-sama lalai," ucap Achiel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT