News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional, DIY Akan Diserbu Puluhan Ribu Orang

Sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII akan kembali digelar. DI Yogyakarta akan menjadi tuan rumah.
Kamis, 21 April 2022 - 23:15 WIB
Kick Off Pesparawi VIII di Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII akan kembali digelar. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menjadi tuan rumah ajang tiga tahunan ini, yang diikuti puluhan ribu peserta dari seluruh Indonesia.

Ketua Harian Pesparawi 2022 yang juga Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, kejuaraan ini sebenarnya akan digelar tahun lalu. Namun tertunda akibat pandemi yang belum mereda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini kita sudah mempersiapkan segala sesuatu karena Pesparawi kali ini dihadiri cukup banyak tamu nanti dari luar daerah. 34 propinsi sudah menyatakan keikutsertaannya," ujar Aji saat Kick Off Pesparawi Nasional XIII di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (21/4/2022) petang.

Dari 34 propinsi tersebut, kata Aji, akan hadir sekitar 10 ribu orang peserta. Namun penggembiranya diprediksi lebih banyak dari kontingennya.

"Kalau kita antisipasi yang hadir itu penggembiranya yang hadir itu dua kali lipat dari jumlah kontingen, berarti kita akan kedatangan tamu sekitar 30 ribu dari luar daerah," sambungnya.

Guna mengantisipasi membludaknya peserta maupun penggembira yang datang, pihaknya akan bekerja sama dengan PHRI DIY guna menyiapkan penginapan dan hotel.

Plt Dirjen Binmas Kristen Kementerian Agama RI, Pontus Sitorus mengatakan, Pesparawi ini sebenarnya bukan hanya pestanya umat Kristen. Sebab panitia yang terlibat di DIY ini berasal dari lintas agama.

"Tema Pesparawi Nasional ke VIII ini kan harmoni dalam keberagaman, ini benar-benar bisa memperkuat kerukunan umat beragama dan juga program prioritas Kementerian Agama di RPJMN 2020-2024 itu ada tugas prioritas yaitu penguatan modernasi beragam," beber Pontus.

Dengan tema Harmony in Diversity, Pesparawi ke VIII ini sebenarnya akan mengundang perwakilan dari Eropa, Korea, dan Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kembali kepada Covid-19 ini kita putuskan yang luar negeri belum jadi kita ikutkan," ungkapnya.

Pesparawi VIII sendiri akan digelar pada 16-19 Juni 2022. Adapun venue yang dipersiapkan untuk perlombaan nantinya adalah Grha Sabha Pramana UGM, Taman Budaya Yogyakarta, dan Universitas Sanata Sharma Yogyakarta. (Apo/Buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT