News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada 13 Insiden Temperan KA Terjadi di Daop 6 Yogyakarta Selama Januari - September 2025

Sebanyak 13 insiden temperan Kereta Api (KA) terjadi di wilayah Daop 6 Yogyakarta dalam kurun waktu Januari sampai September 2025.
Jumat, 19 September 2025 - 17:09 WIB
KAI Daop 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan TNI/Polri melakukan sosialisasi keselamatan bagi pengguna jalan yang melintas di perlintasan KA sebidang JPL 351 Lempuyangan, Jumat (19/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 13 insiden temperan Kereta Api (KA) terjadi di wilayah Daop 6 Yogyakarta dalam kurun waktu Januari sampai September 2025.

Seperti diketahui, Daop 6 Yogyakarta membawahi wilayah DI Yogyakarta meliputi Kabupaten Kulon Progo, Bantul dan Sleman. Serta, wilayah Jawa Tengah meliputi Surakarta, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Wonogiri, Karanganyar, Sragen dan Purworejo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara keseluruhan di Daop 6 Yogyakarta, ada 13 kejadian temperan kereta di perlintasan sebidang sejak Januari 2025. Untuk di wilayah Yogyakarta sendiri ada 1 kejadian," kata Feni Novida Saragih, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Jumat (19/9/2025).

Hanya saja, Feni tidak menyebutkan berapa jumlah korban jiwa dalam insiden ini karena menjadi kewenangan kepolisian. Namun, ia sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut yang seharusnya tidak terjadi.

Karena itu, KAI Daop 6 Yogyakarta melaksanakan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang di JPL 351 Lempuyangan.

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Pelayanan (Satpel) Yogyakarta, serta Polsek dan Koramil Danurejan. Ini dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional dan menyambut HUT ke-80 Kereta Api Indonesia.

"Hari ini, kita melaksanakan sosialisasi keselamatan sebagai langkah kolaborasi bersama karena memang keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama," ucap Feni.

Lebih lanjut, ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi pengguna jalan wajib berhenti saat sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai bergerak untuk memastikan keselamatan dan mencegah kecelakaan.

"Jadi masyarakat kita imbau agar hati-hati dan bersabar saat palang sudah mulai diturunkan dan sirine sudah dibunyikan agar wajib berhenti hingga kereta selesai melintas. Ketika palang diangkat, baru masyarakat bisa melintas lagi. Poin pentingnya, mendahulukan perjalanan perketaapian," tutur Feni.

 KAI Daop 6 Yogyakarta juga mencatat ada 143 perlintasan KA sebidang yang belum ditutup. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya sudah dilakukan penutupan pada 2025.

"143 perlintasan sebidang itu secara keseluruhan di Daop 6. Kalau untuk Yogyakarta sendiri tidak ada perlintasan liar," ungkap Feni.

Menurut UU dan Peraturan Menteri Perhubungan bahwa untuk perlintasan liar bisa ditutup apabila memang tidak memenuhi ketentuan dan juga menghambat keselamatan pengguna jalan dan perkeretaapiannya. Dalam pelaksanaannya, KAI Daop 6 Yogyakarta bekerjasama dengan pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penutupan perlintasan sebidang sebenarnya merupakan evaluasi oleh pemerintah. Namun untuk jalan perlintasan liar di bawah 2 meter, KAI diberikan kewenangan untuk bisa menutupnya. Tentu kita berkolaborasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait," pungkas Feni. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT