GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Cari Terapi Pengobatan untuk Anak, Warga Bantul Malah Ditipu Dokter Gadungan Ratusan Juta Rupiah

Nasib apes dialami oleh J, warga Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Alih-alih mencari terapi pengobatan untuk sang anak, perempuan usia 40 tahun itu malah jadi korban penipuan oleh seorang dokter gadungan.
Jumat, 19 September 2025 - 08:46 WIB
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza (tengah) menunjukkan barang bukti kasus penipuan dokter terapi gadungan, Kamis (18/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Nasib apes dialami oleh J, warga Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Alih-alih mencari terapi pengobatan untuk sang anak, perempuan usia 40 tahun itu malah jadi korban penipuan oleh seorang dokter gadungan.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza mengatakan bahwa aksi tindak pidana kriminal ini terjadi pada pertengahan 2024 lalu. Terlapor merupakan dokter gadungan bernama Dr. Fakimaru Emmy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada Juni 2024 lalu, korban berniat mencari terapi pengobatan untuk anaknya. Kemudian, oleh tante korban inisial M ditunjukkan tempat terapi yang beralamat di Padusan, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul dengan dokter pengampu terapi atas nama Dr. FE," tutur Mirza saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (18/9/2025).

Setelah korban mendaftar dalam program terapi tersebut, lanjutnya, korban membayar uang sebesar Rp 15.000.000 kepada terlapor.

Setelah beberapa minggu, terlapor memberitahu bahwa anak korban terkena Mythomania sehingga korban diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp 7.500.000.

Pada Agustus 2024, korban diminta untuk deposit jaminan pengobatan sebesar Rp 132.000.000. Pada November 2024, korban diarahkan untuk membayar Rp 7.500.000 guna pembayaran psikologi dan Rp 46.950.000 yang sudah ditalangi oleh terlapor. Serta, korban juga diminta untuk menyerahkan sertifikat tanah atas nama ayah kandung korban sebagai jaminan.

Pada Februari 2025, terlapor memvonis korban menderita penyakit HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp 320.000.000. Sekitar Juli 2025, korban diminta untuk membayar Rp 10.000.000 dengan iming-iming deposit anak korban cair.

Dalam perkara ini, terlapor sebelumnya juga mengaku sebagai dokter di RSUP Dr Sardjito. Sehingga pada September 2025, korban mengecek kebenaran status terlapor di RSUP Dr Sardjito.

"Dari situ, diketahui bahwa terlapor tidak terdaftar sebagai dokter disana (RSUP Dr Sardjito). Korban juga mengecek penyakit HIV yang diderita anaknya dan ternyata hasilnya negatif," ungkap AKP Mirza.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 538.950.000 dan sebuah sertifikat tanah ikut raib. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.

Berbekal laporan polisi tersebut, Unit II Tipider Polres Bantul melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapati keberadaan pelaku di tempat praktiknya.

"Pada Jumat (5/9/2025), polisi mendatangi tempat praktik itu di wilayah Padusan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Setelah diinterogasi, dia mengakui perbuatannya," ucap AKP Mirza.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Bantul guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku diamankan beserta barang bukti di antaranya sebuah baju snell warna putih, sebuah infus beserta selangnya, sebuah jepit dan pinset medis, lima suntikan 3 ml, sebuah stetoskop dan pengukur tensi, satu pack berisi vitamin penambah darah, minyak ikan, vitamin D1 dan asam folat. Selain itu, masih banyak barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun dan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 439 dan atau Pasal 441 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT