UGM Serukan Gerakan Damai dan Ingatkan Pemerintah - DPR Reformasi Kebijakan
- tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Sivitas Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan seruan moral atas perkembangan situasi ekonomi dan politik yang terjadi belakangan terakhir ini.
Rangkaian gelombang unjuk rasa di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, Surabaya dan daerah lainnya berujung pada tindakan anarkis yang mengarah ke perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan gangguan terhadap kegiatan masyarakat umum.
Dikhawatirkan, tindakan anarkis yang tak terkendali semakin merenggut banyaknya korban luka bahkan nyawa. Akhirnya, situasi ini membawa kehancuran bangsa dan tragedi kemanusiaan.Â
Dilandasi kesadaran dan keprihatinan tersebut, UGM mengingatkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mereformasi kebijakan.
"Batalkan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan, menambah kesenjangan di antara elit politik dan rakyat, telah mengancam keberlangsungan demokrasi dan supremasi sipil, serta menguntungkan kepentingan para elit politik dan kelompok oligarki," tutur Ova Emilia, Rektor UGM saat menyampaikan pernyataan sikap didampingi jajarannya di Balairung UGM, Minggu (31/8/2025).
Pernyataan sikap turut dihadiri guru besar, dekan, maupun senat akademik di universitas tersebut.
Selain itu, UGM juga mendukung gerakan damai (nonkekerasan) atas tuntutan masyarakat untuk mendorong pemerintah melakukan perbaikan menyeluruh, khususnya dalam penegakan hukum, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, mendorong mahasiswa, khususnya mahasiswa UGM untuk terus menunjukkan kepedulian terhadap kondisi bangsa dengan cara yang konstruktif disertai kesadaran untuk menjaga diri serta kehati-hatian dalam setiap tindakan.
"UGM mengimbau semua pihak untuk menghentikan tindakan kekerasan dan anarkisme yang dapat merugikan siapa pun demi menjaga nilai kemanusiaan dan kemartabatan," ucap Ova.
Melihat situasi dan kondisi ini, UGM juga mengimbau penyelenggara negara dan pihak berwenang dalam hal ini TNI/Polri untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara seksama, memperhatikan prinsip responsif dan akuntabilitas dalam mengambil langkah strategis dan taktis agar situasi terkendali, korban tidak lagi berjatuhan, serta terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat. (scp/ard)
Load more