Mengaku Anggota Polisi, Tiga Pemuda Aniaya dan Rampas Handphone Remaja di Kulon Progo
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kulon Progo, tvOnenews.com - Tiga pemuda diamankan polisi lantaran merampas ponsel di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku menyaru sebagai anggota kepolisian. Mereka inisial GBN (23) dan YSP (24) warga Kulon Progo serta BI (24) warga Kota Yogyakarta.
Sementara, korbannya inisial NRA (15) dan RH (16) warga Kulon Progo serta NRF (15) warga Kalimantan Timur.
Kanit 2 Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas menuturkan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Minggu (3/8/2025) pukul 00.30 WIB.
Awalnya, korban yang saat itu berjumlah enam orang saling berboncengan sepulang dari tabligh akbar di Panjatan.
Ketika para korban yang masih berstatus SMP dan SMA akan pulang, mereka berniat untuk mengisi BBM di SPBU Cangkringan.
Sewaktu masuk ke SPBU, dua orang tersangka yang berboncengan sepeda motor dengan kondisi platnya sudah ditutup menghampiri para korban. Kemudian, para pelaku menegurnya dengan alasan tidak jelas.
"Lalu, pelaku mengarahkan (korban) ke tempat yang sepi sekitar 1 km dari SPBU. Dan mereka (pelaku) memeriksa korban seakan-akan memposisikan dirinya sebagai anggota kepolisian," ungkap Rifai saat rilis kasus, Jumat (8/8/2025).
Setelah itu, ketiga pelaku memeriksa barang yang dibawa korban seperti ponsel dan motor. Tak berselang lama, datang lagi seorang tersangka dengan mengendarai motor Scoopy melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik dan memukulnya.
"Karena korban masih anak-anak sehingga tidak bisa melakukan perlawanan. Para pelaku berhasil mengambil paksa tiga ponsel korban kemudian melarikan diri ke arah Selatan," terang Rifai.
Dari peristiwa itu, ada masyarakat yang menginformasikan ke polisi untuk selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap para korban.
Akhirnya, polisi mendapatkan ciri-ciri para pelaku. Tak memerlukan waktu lama, polisi menjumpai para pelaku dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban.
Kemudian, polisi melakukan penangkapan terhadap para pelaku beserta barang bukti di antaranya tiga buah ponsel, dua unit motor yang salah satunya sudah ditutup platnya menggunakan plastik warna hitam serta sebilah pisau yang disimpan di dalam jok motor.
Load more