News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembali Usulkan Satu SHM Milik Mbah Tupon Diblokir Internal, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Disalahgunakan

Tim kuasa hukum Mbah Tupon kembali mengajukan pemblokiran terhadap sertifikat hak milik (SHM) milik Mbah Tupon yang sebelumnya dijual oleh Bibit Rustamta.
Jumat, 20 Juni 2025 - 12:56 WIB
Mbah Tupon beserta istrinya (tengah) didampingi para kuasa hukumnya saat ditemui awak media di rumahnya, Kamis (19/6/2025) malam.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Proses hukum dalam perkara dugaan praktik mafia tanah yang dialami Tupon Hadi Suwarno atau dikenal Mbah Tupon masih berjalan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, tim kuasa hukumnya kembali mengajukan pemblokiran terhadap sertifikat hak milik (SHM) seluas 298 meter persegi milik Mbah Tupon yang sebelumnya dijual kepada Bibit Rustamta, mantan lurah dan DPRD Kabupaten Bantul periode 2014-2019. Dengan begitu, total ada dua SHM milik lansia buta huruf ini yang diblokir internal oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

"Iya ada dua sertifikat diblokir. Yang luasannya 1.655 meter persegi dengan nomor sertifikat 24451 dan terbaru kita usulkan pemblokiran yang 298 meter persegi dengan nomor 24452. Semua kini sudah disita oleh polisi biar aman," tutur Sukiratnasari, Kuasa Hukum Mbah Tupon saat ditemui di rumah kliennya, Kamis (19/6/2025) malam.

 

Awalnya, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul ini mempunyai tanah seluas 2.100 meter persegi. Kemudian pada 2020, dia menjual sebagian tanahnya kepada Bibit seluas 298 meter persegi. Di saat bersamaan, Mbah Tupon juga mewakafkan tanahnya seluas 54 meter persegi untuk gudang RT dan 90 meter persegi untuk akses jalan yang tercatat dalam SHM nomor 24453 dan dalam proses pemecahan sertifikat dianggap sudah selesai. Sehingga, Mbah Tupon masih mempunyai sisa hak atas tanah seluas 1.655 meter persegi.

 

Singkat cerita, SHM seluas 1.655 meter persegi diberikan kepada Bibit untuk dipecah dan akan diwariskan kepada anaknya. Dalam prosesnya sampai Maret 2024, ada pihak PNM datang yang intinya memberitahukan bahwa luasan tanah tersebut sudah berpindah tangan inisial IF dan akan disita. Dalam perkara ini, kata Suki, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. 

 

"SHM 24451 itu tersangkanya Bibit, Triono, Triyono, Anhar Rusli, Muhammad Achmadi dan Indah Fatmawati. Sementara, SHM 24452, tersangkanya Bibit, Triyono dan Fitri. Itu yang jadi masalah kenapa kemudian tersangkanya jadi 7 orang," tutur Suki.

 

Di lokasi yang sama, Ketua Tim Pembela Mbah Tupon, Romi Habie menyampaikan bahwa usulan terkait pemblokiran internal SHM seluas 298 meter persegi milik Mbah Tupon dilakukannya agar tidak lagi disalahgunakan oleh seseorang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Sertifikat itu (SHM 298 meter persegi) sudah diusulkan untuk diblokir. Jangan sampai disalahgunakan lagi," ucapnya. (scp/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT