GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mbah Tupon Korban Praktik Mafia Tanah Masuk Dalam Daftar Tergugat di PN Bantul, Ini Penyebabnya

Korban praktik mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno (68) atau dikenal dengan Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta digugat oleh Indah Fatmawati dan Muhammad Achmadi, dua orang yang disebut-sebut masuk dalam daftar tersangka dalam kasus ini.
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:45 WIB
Korban praktik mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno (68) atau dikenal dengan Mbah Tupon (kanan) didampingi istrinya saat ditemui awak media pada Mei 2025 lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Korban praktik mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno (68) atau dikenal dengan Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta digugat oleh Indah Fatmawati dan Muhammad Achmadi, dua orang yang disebut-sebut masuk dalam daftar tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, Indah merupakan istri dari Achmadi. Mereka merupakan pemilik baru sertifikat tanah milik Mbah Tupon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan perdata dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Rabu (11/6/2025).

"Benar, Mbah Tupon digugat oleh Muhammad Achmadi selaku Penggugat I dan Indah Fatmawati selaku Penggugat II. Gugatan perbuatan melawan hukum dan tuntutan ganti rugi didaftarkan di PN Bantul sejak tanggal 11 Juni 2025," kata Gatot Raharjo, Humas PN Bantul saat dihubungi, Selasa (17/6/2025).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bantul, Mban Tupon menjadi pihak tergugat III. Sementara, pihak tergugat utama Triono alias Tri Kumis sebagai penghubung, tergugat I Triyono orang yang diminta untuk memecah sertifikat, tergugat II notaris PPAT Anhar Rusli.

Nantinya, gugatan perdata ini akan disidangkan pertama pada Selasa (1/7/2025). Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Dhitya Kusumaning Prawarni serta hakim anggota Dirgha Zaki Azizul dan Sisilia Dian Jiwa Yustisia.

Terpisah, Kuasa Hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari telah menjelaskan adanya gugatan tersebut kepada kliennya di tengah penanganan kasus ini yang belum tuntas.

"Saya sempat datang untuk menjelaskan. Gugatan ini (Mbah Tupon) karena sebagai pemilik tanah," kata Suki.

Terkait progres penanganan kasus ini, Suki mengatakan, telah muncul nama-nama tersangka di antaranya Bibit Rustamta yang merupakan mantan DPRD Kabupaten Bantul, Triono, Vitri Wartini, Triyono, Muhammad Achmadi, Indah Fatmawati dan Anhar Rusli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suki mengatakan, kabar progres penanganan kasus itu diperoleh lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dokumen yang diterbitkan Rabu (11/6/2025) menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara kemudian ditetapkan tujuh orang tersangka.

Selama proses itu, ia mengungkapkan Mbah Tupon dimintai keterangan 3-4 kali di Polda DIY. Sukiratnasari mengaku beberapa kali melakukan pendampingan ketika Mbah Tupon diklarifikasi kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.
Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengaku masih memiliki keinginan untuk kembali menangani skuad Garuda. Kluivert sebelumnya ditunjuk mengganti-
Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan seluruh anggota Korps Bhayangkara di Indonesia menjalani tes urine secara serentak buntut kasus AKBP Didik.
Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT