News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Pemeriksaan Christiano Tarigan Penabrak Mahasiswa FH UGM Dilimpahkan ke Kejari Sleman

Berkas perkara pemeriksaan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (20), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH)  UGM, Argo Ericko Achfandi (19) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Selasa, 3 Juni 2025 - 16:23 WIB
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (20), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, Argo Ericko Achfandi (19).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Berkas perkara pemeriksaan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (20), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH)  UGM, Argo Ericko Achfandi (19) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan oleh penyidik Polresta Sleman pada Senin (2/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Berkas kecelakaan Christiano) sudah dikirim ke Kejaksaan kemarin. Supaya cepat P21 (berkas lengkap) dan disidangkan," kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman, Selasa (3/6/2025).

Dihubungi secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto membenarkan hal tersebut.

"Sudah dikirim ke kami tanggal 2 juni 2025," ucapnya.

Agung menyampaikan bahwa, berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Polresta Sleman berkaitan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal tersebut, tersangka Christiano mendapat ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 12 juta.

Pasca pelimpahan berkas tersebut, Kejari Sleman disebutnya telah menunjuk jaksa peneliti untuk memeriksa kelengkapan formil dan materiil terhadap berkas perkara tersebut. Dalam waktu tujuh hari, jaksa akan menentukan sikap. 

"Misalnya, berkas belum lengkap akan kita kirim P18. Dalam waktu 14 hari, kita kirim P19 atau petunjuk-petunjuk yang diberikan dari jaksa kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Terkait penetapan sita, unsur-unsur pasalnya, harus kita periksa dulu," terangnya.

Kemudian, Kejari Sleman akan menerbitkan P21 bila berkas perkara tersebut dinyatakan sudah lengkap. Bersamaan dengan itu, penyidik juga akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya. Selanjutnya, perkara tersebut siap disidangkan di Pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Kejadian ini bermula ketika motor Vario plat B 3373 PCG yang dikendarai oleh Argo melaju dari arah selatan ke utara di laju kiri.

Mendekati lokasi kejadian, motor Vario tersebut diduga bermaksud putar arah ke selatan. Bersama dengan itu, dari arah yang sama, melaju mobil BMW pelat B 1442 NAC yang dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM di jalur kanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena jarak sudah dekat dan pengemudi mobil BMW tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sehingga membentur motor Vario hingga terpental. Sementara, mobil BMW oleng ke kanan dan membentur mobil Honda CRV plat AB 1623 JR yang berhenti di tepi jalan sebelah timur jalan. Kecelakaan ini menyebabkan pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Pasca insiden tersebut, polisi telah menetapkan pengemudi mobil BMW sebagai tersangka. Serta, menyita barang bukti di antaranya 1 unit mobil Honda CRV nopol AB 1623 JR beserta STNK, selembar SIM A atas nama TRR (pemilik mobil Honda CRV), 1 unit mobil BMW nopol B 1442 NAC beserta STNK, selembar SIM A atas nama CPP, 1 unit motor Honda Vario nopol B 3373 PCG beserta STNK dan selembar SIM C atas nama AAA.(scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT