Berawal dari Dugaan Penganiayaan, Eks Santri di Ponpes Ora Aji Dilaporkan Balik ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian Uang
- tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Adhi Susanto mewakili Kuasa Hukum dari 13 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta melaporkan balik Kharisma Dimas Radea (23) ke polisi.
Pelaporan Dimas ke Polresta Sleman pada 10 Maret 2025 terkait pencurian uang milik santri di ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah.
"Pelapornya atas nama Febri Ardiansyah yang juga santri ponpes karena kehilangan uang sebesar Rp 700 ribu," kata Adhi kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).
Atas laporan ini, Polresta Sleman telah memanggil Dimas secara resmi. Akan tetapi, dia mangkir dari panggilan polisi tersebut.
"Yang bersangkutan (Dimas) tidak menghadiri undangan pemeriksaan sebanyak 2 kali," ucap Adhi.
Menurut keterangan para santri, Dimas disebut-sebut telah melakukan beberapa kali pencurian di ponpes. Perbuatan tersebut juga telah diakui oleh yang bersangkutan.
"Data yang kami punya, dari santri yang mengingat-ingat soal kehilangan dan pengakuan dari Dimas, ada kurang lebih 7-8 santri (yang jadi korban pencurian). Kisaran pencurian yang dilakukan, ada Rp 100 ribu, Rp 70 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu bahkan terbesar Rp 700 ribu itu. Hingga hari ini, saya mewakili penasihat hukum dari 13 santri dan yayasan Ponpes Ora Aji tidak ada informasi pengembalian uang sebesar Rp 700 ribu itu" ungkap Adhi.
Perlu diketahui, santri di Ponpes Ora Aji memilik latar belakang yang beragam mulai dari preman, anak broken home dan pencandu judi online (judol)
"Dimas masuk ke Ponpes Ora Aji karena permintaan dari keluarga agar dia sembuh dari ketergantungan judol," ucapnya.
Hanya saja, Adhi tidak ingin berspekulasi jika uang hasil curian tersebut digunakan Dimas untuk judol.
"Secara eksplisit tidak, itu untuk kebutuhan jajan. Cuma bisa jadi, seperti itu," ucapnya.
Sedangkan dalam bentuk barang, Dimas juga diketahui telah mencuri vape di ponpes tersebut.
Terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan adanya laporan balik tersebut yang masuk ke Polresta Sleman.
"Benar, memang awalnya karena dugaan pencurian yang saat ini ditangani oleh Polresta Sleman," kata Edy.
Load more