Keluarga Almarhum Argo Aricko Tegaskan Proses Hukum Pengemudi Mobil BMW Tetap Berjalan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Argo Aricko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM meninggal dunia setelah ditabrak mobil BMW di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sadan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) lalu.
Pasca insiden tersebut, pihak keluarga almarhum mengapresiasi iktikad baik dari keluarga pelaku. Akan tetapi, proses hukum atas kasus kematian Argo tetap dilanjutkan hingga tuntas demi keadilan.
"Keluarga korban sudah ikhlas lillahi ta’ala. Tetapi, proses hukum harus tetap berjalan supaya kebenaran menjadi hal yang patut diperjuangkan, supaya keadilan tetap tercapai," kata Heribertus Jaka Triyana, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM usai mendampingi ibunda Argo saat pemeriksaan ahli waris oleh kepolisian di Gedung Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH setempat, Rabu (28/5/2025).
Mewakili ibu almarhum, Jaka juga menyatakan bahwa tidak ada intimidasi ataupun tekanan-tekanan yang diarahkan pada ibu maupun keluarga korban.
Di lokasi yang sama, Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan mengaku sudah bertemu dengan ibu dan keluarga almarhum Argo dari semalam. Bahkan, komunikasi sudah terjalin sebelumnya.
Dalam kasus ini, pihak kampus berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan hukum bagi keluarga Argo, termasuk pendampingan psikologis.
"FH UGM memastikan pendampingan akan dilakukan hingga kasus ini mendapatkan keputusan hukum tetap," ucapnya. (scp/buz)
Load more