Diiming-imingi Anak Bisa Lolos Seleksi Anggota TNI, Warga Kulon Progo Tertipu Rp 310 Juta
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kulon Progo, tvOnenews.com - Warga Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta inisial R tertipu ratusan juta setelah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh US (61), pria asal Purworejo, Jawa Tengah.
Aksi tipu-tipu dilakukan pelaku dengan memberikan jaminan anak korban lolos seleksi saat pendaftaran anggota TNI.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Progo 2025 Polres Kulon Progo pada Kamis (1/5/2025) pukul 16.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf menuturkan bahwa aksi penipuan diduga dilakukan oleh pelaku sejak 2023 lalu.
"Awalnya, sekitar September 2023, pelaku (US) menawari bisa memasukan si anak korban menjadi anggota TNI. Jadi ada penawaran antara si pelaku dan korban yang sebelumnya memang sudah saling kenal,” ucap Yusuf, Selasa (6/5/2025).
Dalam aksinya tersebut, kata Yusuf, pelaku meminta sejumlah uang dengan total Rp 310 juta kepada korban.
Pelaku berdalih uang tersebut guna memperlancar proses seleksi TNI. Karena termakan iming-iming pelaku, korban akhirnya mentransfer uang tersebut secara bertahap sebanyak tiga kali.
"Setelah anak korban mulai daftar, kemudian pelaku minta uang yang awalnya Rp 2,5 juta dengan alasan ke Jakarta buat ngurus masuk TNI. Kemudian, pada 19 Oktober 2023, pelaku kembali minta uang Rp 100 juta, lalu minta lagi hingga totalnya menjadi Rp 310 juta,” jelas Yusuf.
Namun, ketika uang terlanjur dikirim ke pelaku, anak korban tetap dinyatakan gagal masuk TNI.
Dikatakan Yusuf, pihak korban sempat memberikan tenggang waktu selama setahun kepada pelaku untuk mengembalikan uang tersebut. Akan tetapi, tidak ada iktikad baik pelaku hingga korban melaporkannya ke Polres Kulon Progo pada September 2024 lalu.
"Pada Kamis tanggal 1 Mei 2025, kami berhasil menangkap pelaku di wilayah Gamping, Sleman setelah buron dan berpindah-pindah tempat tinggal," kata Yusuf.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku ternyata bekerja sebagai karyawan swasta yang mengaku baru sekali melakukan tindak pidana kriminal dengan motif ini untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu menyampaikan bahwa kasus ini menambah daftar keberhasilan Operasi Pekat Progo 2025 dalam mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Load more