Warga RW 01 Bausasran Mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta Buntut Proyek Penataan Stasiun Lempuyangan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Warga di RT 02 RW 01 Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan beraudiensi dengan anggota dewan di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (25/4/2025).
Dalam audiensi tersebut, mereka melaporkan adanya arogansi dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta atas rencana penggusuran untuk penataan Stasiun Lempuyangan.
Padahal, warga terdampak tegas menolak proyek tersebut. Hal ini karena belum ada mediasi antara warga dengan KAI Daop 6 Yogyakarta oleh GKR Mangkubumi, seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta.
"Sultan selaku Gubernur maupun Raja Keraton Yogyakarta mengatakan bahwa masalah warga dengan PT KAI akan dimediasi dengan Gusti Mangkubumi tapi sampai hari ini, kita belum ada mediasi oleh Gusti Mangku," kata Antonius Yosef Handriutomo, Ketua RW 01, Kelurahan Bausasran ditemui usai audiensi.
Namun kenyataannya, lanjut Anton, PT KAI Daop 6 Yogyakarta melangkah lebih jauh melakukan pengukuran untuk pemberian kompensasi bangunan tambahan di luar bangunan induk. Akan tetapi, karena mendapat penolakan, pengukuran yang direncanakan pada Rabu (16/4/2025) lalu akhirnya ditunda.
Terkait pengukuran tersebut, Anton menyampaikan bahwa KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan besaran kompensasi untuk bangunan tambahan berbentuk bata Rp 250.000 per meter persegi. Sementara, bangunan semi permanen Rp 200.000 per meter persegi
"Lalu dari situ, mereka juga akan menyiapkan katanya transportasi seperti truk pindahan. Ketika saya tanya pindah kemana ? mereka enggak bisa jawab," ucap Anton.
Ke depan, warga terdampak proyek penataan Stasiun Lempuyangan juga mengagendakan audiensi dengan DPRD DIY yang rencananya dilakukan pada pekan depan.
Padahal jelas, warga di RT 02 RW 01 Kelurahan Bausasran mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang nantinya akan diurus menjadi surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta. Begitu pula dengan KAI Daop 6 Yogyakarta yang mengeklaim punya surat palilah.
"Besok hari Selasa, kita juga agendakan ke DPRD DIY. Dan statement warga jelas, kita yang punya SKT ini ingin menindaklanjuti ke surat kekancingan, sama seperti PT KAI ingin menindaklanjuti palilah ke kekancingan," tutur Anton.
Terpisah, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyampaikan, sejauh ini, belum ada perhitungan lebih lanjut karena pengukuran belum terlaksana. Tempo hari, lanjutnya, warga meminta ada mediasi dulu sebelum dilakukan pengukuran.
Load more