News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencicipi Kopi Era Kolonial Belanda Sembari Belajar Budidaya di Agroeduekowisata Budaya Trajumas Java Coffe Kulon Progo

Agroeduekowisata Budaya Trajumas Java Coffe bisa menjadi pilihan wisatawan ketika berlibur di Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Jumat, 25 April 2025 - 17:07 WIB
Wisatawan ketika berlibur di Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Kulon Progo, tvOnenews.com - Agroeduekowisata Budaya Trajumas Java Coffe bisa menjadi pilihan wisatawan ketika berlibur di Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Disana, wisatawan bisa menikmati beragam varian kopi sembari belajar bagaimana budidaya tanaman tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agustinus Sulistio selaku pemilik Trajumas Java Coffe menceritakan, awalnya usahanya tersebut dirintis sejak tahun 2019 lalu.

Kala itu, ia bersama lima orang rekannya melihat beragam potensi sumber daya alamnya yang melimpah hanya saja belum termaksimalkan dengan baik terutama di lahan-lahan pertanian.

Mulai 2019-2020 atau kurang lebih 1 tahun, mereka akhirnya melakukan penelitian tentang beberapa tanaman yang berpotensi hidup di wilayah Pagerharjo terutama di dataran 10 pedukuhan. Waktu itu, ada lima item tanaman yang diteliti dari mulai rempah-rempah, palawija dan kopi.

Dalam penelitian tersebut, mereka menemukan pohon kopi yang ada sejak kolonial Belanda dengan sistem tanam paksa atau dikenal cultuurstelsel. Dari tanam paksa itu, diketahui ada Kopi Londo atau namanya Kopi Siberia atau dikenal saat ini dengan Kopi Liberica.

"Waktu itu ada beberapa hal yang menggelitik kita dengan potensi yang sedemikian banyak kenapa desa ini belum terkenal. Karena kita kalau mau ke Menoreh atau Pagerharjo gak ngerti mau ngapain, gak ada tujuan di awal," kata Tio sapaan akrabnya saat dihubungi, Jumat (25/4/2025)

Darisitu, lanjut Tio, mulailah mengembangkan pertanian bekerjasama dengan BUMDes untuk mengembangkan kopi secara swadaya masyarakat. Pada tahun 2021, tertanam 12.000 batang bibit kopi lokal.

Disana, lahan-lahan yang belum maksimal mereka coba manfaatkan dan membuat target-target yang akan dicapai selama 10 tahun ke depan terhitung sejak 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satu targetnya yaitu 50 hektar (ha) tanaman kopi. Untuk saat ini, sudah tercapai 24 ha. Cuma, karena lahannya punya petani gak bisa hamparan-hamparan karena pegunungan, sehingga ada sebagian yang sudah ditanam misalnya 5 ha," ucap Tio.

Lebih lanjut, manajemen perkebunan itu terus berkembang sampai 2023. Di tahun 2023, Trajumas Java Coffe resmi didampingi oleh BUMDes dalam rangka menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) desa setempat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT