News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

20 Pendaki Ilegal di Gunung Merapi Dijatuhi Sanksi Blacklist Pendakian di Kawasan Konservasi Selama 3 Tahun

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memberikan sanksi dengan memasukkan 20 pendaki ilegal ke dalam daftar hitam pendakian. Untuk diketahui, sanksi ini diberikan untuk aktivitas pendakian gunung di kawasan konservasi.
Rabu, 16 April 2025 - 20:42 WIB
Sebanyak 20 pendaki ilegal yang memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) melalui New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memberikan sanksi dengan memasukkan 20 pendaki ilegal ke dalam daftar hitam pendakian.
Untuk diketahui, sanksi ini diberikan untuk aktivitas pendakian gunung di kawasan konservasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Kepada seluruh pelaku telah diberikan sanksi bersedia mematuhi untuk dimasukkan daftar hitam atau blacklist pendaki untuk aktivitas pendakian gunung yang berada di kawasan konservasi selama 3 tahun," kata Muhammad Wahyudi, Kepala Balai TNGM, Rabu (16/4/2025).
 
Kebijakan ini diberikan Balai TNGM saat melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan lanjutan kepada 20 orang pendaki ilegal pada Selasa (15/4/2025).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat pemanggilan, para pelaku didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing dan diterima oleh Kepala Balai TNGM melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala SPTN Wilayah II, serta didampingi oleh Koordinator Polisi Kehutanan. Pemeriksaan pun berlangsung sejak pagi hingga malam hari. 

"Ini karena seluruh pelaku mengetahui bahwa tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapi, namun (mereka) tetap nekat," ucap Wahyudi. 

Maka dari itu, mereka juga diberi sanksi untuk menyampaikan informasi mengenai penutupan jalur pendakian Gunung Merapi dan kampanye konservasi di akun media sosial milik atas nama pribadi secara berkala, setiap minggu 1 unggahan dan tidak dihapus minimal selama 6 bulan. Pengecekan akan dilakukan oleh Balai TNGM.

Sanksi berikutnya, para pelaku bersedia datang ke kantor Balai TNGM untuk melaporkan hasil unggahannya secara langsung setiap minggu selama satu bulan dan jumlah akun yang terdampak dari hasil unggahannya.

Terakhir, mereka juga diminta untuk menyiapkan polybag dan mengisi media tanam sejumlah 1000-1500 di Resor Cangkringan (SPTN 1 Magelang), Resor Dukun (SPTN 1 Magelang), Resor Kemalang (SPTN 2 Boyolali), dan Resor Musuk Cepogo (SPTN 2 Boyolali), serta menata persemaian sebagai upaya konservasi pemulihan ekosistem.

"Ini bisa terselesaikan dalam waktu maksimal 1 bulan," ujar Wahyudi.

Pada pemeriksaan Senin kemarin, Balai TNGM juga memanggil dua orang pelaku pendaki ilegal lainnya untuk dimintai keterangan. Seluruh informasi yang diperoleh ini akan menjadi bahan pengembangan untuk menelusuri aktivitas pendakian ilegal lainnya.

Wahyudi juga menekankan status kegunungapian Gunung Merapi saat ini berada pada level III dan radius aman di atas 3 kilometer sehingga tidak disarankan untuk pendakian, sebagaimana rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).  

Balai TNGM senantiasa menaati rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPPTKG sebagai otoritas berwenang di Indonesia yang melakukan monitoring dan analisis aktivitas gunung berapi. 

"Untuk itu, sudah seyogyanya pula seluruh masyarakat menyadari dan menaati larangan pendakian di Gunung Merapi," pungkas Wahyudi.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 20 pendaki ilegal yang memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) melalui New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah telah diamankan pada Minggu (13/4/2025).

Temuan aktivitas pendakian di Gunung Merapi secara ilegal ini terungkap dari media sosial. Selanjutnya, Balai TNGM menindaklanjuti laporan yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.

Tim pengelola media sosial menelusuri akun-akun yang mengunggah konten pendakian. Sementara, tim di tingkat tapak melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baik pemerintah desa, TNI/Polri, BPPTKG, pos pengamatan Gunung Merapi dan masyarakat. Mereka memonitor titik-titik yang diduga menjadi jalur pendakian.
 
Di hari itu juga, sekira pukul 05.00 WIB, petugas Balai TNGM pada resor pengelolaan TN Wilayah Selo mendapati 12 kendaraan roda dua di New Selo yang diduga milik pendaki ilegal.
 
Informasi tersebut kemudian disampaikan secara berjenjang kepada Kepala Balai TNGM. Selanjutnya, kepala balai mengarahkan untuk penanganan pendaki ilegal bersama aparat penegak hukum setempat baik Polsek dan Koramil Selo. Ditindaklanjuti oleh kepala SPTN Wilayah II untuk mengkoordinir pelaksanaan upaya penanganan di lapangan.
 
"Sekira pukul 12.30 WIB, 20 pendaki ilegal mulai turun dan tiba di New Selo yang kemudian diamankan oleh tim gabungan. Mereka diketahui berstatus pelajar, mahasiswa dan karyawan yang berasal dari berbagai daerah baik berdomisili DI Yogyakarta maupun Jawa Tengah," kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
 
Berdasarkan pemeriksaan, mereka tergabung dalam grup yang dikoordinir oleh pengguna akun TikTok @AldoGracia yakni pria inisial AA (19, warga Sragen). Pesertanya berjumlah 19 orang di antaranya DS (warga Sleman), SWMAN (warga Surakarta), XJJR (warga Boyolali), NMS (warga Kulon Progo), ZVAJA (warga Banyumas/mahasiswa di Yogyakarta), FAD (warga Gunungkidul), SR (warga Boyolali), MAY (warga Yogyakarta), IDK (warga Klaten), RYPS (warga Pati/mahasiswa di Yogyakarta), GSMF (warga Blora/mahasiswa di Yogyakarta), GR (warga Yogyakarta), FAS (Sukoharjo), RFH (warga Sragen), RDA (warga Sragen), WMAG (warga Sukoharjo), ZAP (warga Sukoharjo), NHL (warga Lamongan) dan ATS (warga Magetan). Mereka rata-rata berusia 15 sampai 24 tahun. (scp/buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT