Menyaru CS Shopee, Pria Asal Sumsel Tipu Warga Kulon Progo, Hasilnya Habis untuk Judi Slot
Pria inisial FW (28), warga Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap aparat kepolisian di Kulon Progo setelah melakukan penipuan secara online.
Jumat, 11 April 2025 - 22:35 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Adapun, ia melakukan tindak pidana kriminal ini kurang lebih 1 tahun. Hasilnya, ia gunakan untuk judi slot.
"Uang habis untuk judi slot. Ini paling besar sampai di atas Rp 54 juta," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45a ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (scp/buz)
Load more