Yogyakarta, tvOnenews.com - Rencana pengosongan rumah warga di Jalan Lempuyangan tepatnya di RT 2 RW 1 Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta masih menjadi sengketa antara warga setempat dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta.
Terkait persoalan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya buka suara.
Raja Keraton Yogyakarta menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan tersebut dengan dialog. Sehingga, ada peluang kemungkinan untuk mempertemukan kedua belah pihak.
Akan tetapi, undangan mengenai pertemuan tersebut akan ia serahkan kepada GKR Mangkubumi selaku Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta.
"Ya akan saya dengar dulu dari kedua belah pihak. Yang ngundang biar lewat Mangkubumi, itu wewenangnya dia kok," kata Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (10/4/2025).
Menurut Sultan, perkara ini harus diselesaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru.
"Ya coba nanti kita selesaikan. Bagaimanapun harus selesai itu, kalau itu ada masalah," ucapnya.
Load more