Sleman, tvOnenews.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengungkap modus dan lokasi terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Edy Meiyanto, dosen sekaligus guru besar Fakultas Farmasi terhadap mahasiswinya.
Adapun, rumah Edy disebut-sebut menjadi lokasi tindak kekerasan seksual terhadap korban. Modusnya, Edy melakukan bimbingan akademik di luar kampus.
Selain itu, kekerasan seksual juga terjadi saat pembuatan proposal untuk lomba dan kegiatan di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC). Edy sebelumnya menjabat sebagai ketua CCRC.
"Modusnya, kegiatan dilakukan di rumah mulai dari diskusi bimbingan akademik baik skripsi, tesis dan desertasi. Juga di research center dan kegiatan lomba saat pembuatan proposal," kata Andi Sandi, Sekretaris UGM ditemui usai halal bihalal di Balairung UGM, Selasa (8/4/2025).
Andi juga mengungkap bahwa Edy diketahui juga melakukan pelecehan seksual secara verbal di lingkungan kampus. Hal ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menurut laporan satgas PPKS, ada 13 orang baik korban dan saksi yang telah dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan mereka, tindakan kekerasan seksual dilakukan di luar kampus dalam kurun waktu 2023-2024.
Komite pemeriksa menyimpulkan, Edy terbukti melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf I Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) huruf m peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.
Load more