Sleman, DIY - Kanal air Van Der Wijck atau Buk Renteng yang terletak di Dusun Tangisan, Banyurejo, Tempel, Sleman, DIY diputihkan atau dicat ulang pada Minggu (13/3/2022). Benda cagar budaya peninggalan Belanda ini kembali dicat karena kerap menjadi sasaran aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab.
"Terakhir itu ada dua remaja yang melakukan vandalisme disini. Pelakunya malah bukan orang Yogyakarta," ujarnya kepada wartawan di lokasi pengecatan.
Dijelaskan Irwan, pemutihan Buk Renteng ini sudah dilakukan untuk kali kedua. Yang pertama tahun 2017 lalu tapi setelah dicat kemudian menjadi sasaran coret-coret.
Adapun panjang Buk Renteng sendiri mencapai 700 meter yang membentang dari utara ke selatan. Buk Renteng Van Der Wijck ini dibangun pada masa penjajahan Belanda.
"Buk Renteng ini adalah kanal selokan yang dibangun tahun 1909 untuk saluran air," ungkap Irwan.
Asisten Sekda I Kabupaten Sleman Aji Wulantara menyebut Buk Renteng telah menjadi bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang. Oleh karenanya Pemkab Sleman meminta keterlibatan semua pihak untuk menjaganya.
"Artinya pemerintah baik kabupaten sampai dengan kalurahan itu sangat terbatas dalam mengawasi keberadaan eksistensi cagar budaya ini. Tapi karena partisipasi masyarkat, benda ini menjadi selalu hidup dan terjaga dengan baik," terangnya.
Sementara Ketua DPRD Sleman Haris Sugiarta menyatakan salah satu faktor yang membuat Buk Renteng kerap menjadi sasaran vandalisme adalah minimnya penerangan jalan di sekitar lokasi. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk mencoret-coret tembok berwarna putih di Van Der Wijck.
"Kami secepatnya akan menyurati Dinas Perhubungan agar lampu-lampu penerangan jalan yang mati segera diperbaiki," ucapnya.
Haris berharap masyarakat khususnya remaja harus memiliki sikap peduli pada benda cagar budaya. Oleh karenanya mereka harus ikut merawatnya dengan tidak melakukan aksi vandalisme.
"Cagar budaya ini kan warisan dari dulu. Maka harus kita rawat dan lestarikan bersama," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more