Selanjutnya di simpang empat UNY, lalu lintas tidak diperkenankan menuju selatan ke arah simpang tiga HW. Kemudian di simpang tiga lapangan tenis, Alun-alun Wates (Alwa), arus lalu lintas akan dibelokkan ke kanan menuju Jalan Tentara Pelajar.
Selain itu, untuk mengantisipasi adanya konvoi kendaraan yang membawa sound system besar (horeg) yang dapat menimbulkan kerumunan, dilakukan penyekatan di masing-masing kapanewon.
Kendaraan dengan sound besar yang hendak masuk ke Jalan Nasional III atau mengarah ke Alwa akan diarahkan untuk menghindari keruwetan dan potensi bahaya lalu lintas di wilayah tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Kulon Progo juga memberikan imbauan kepada masing-masing polsek di tingkat kapanewon. Agar pelaksanaan takbiran di tingkat kapanewon dilaksanakan secara lokal dan tidak meluas keluar wilayah kapanewon, demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan khusyuk dan tertib tanpa menimbulkan gangguan. Juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar acara berjalan lancar dan aman,” tambah Priya.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan seluruh rangkaian acara takbiran dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan berarti.
Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan arahan petugas serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama selama perayaan malam takbiran. (scp/buz)
Load more