ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi menunjukkan palu yang digunakan pelaku untuk memukul korban hingga tewas di Jalan Ringroad Selatan saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Selasa (25/3/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polisi Beberkan Kronologi Temuan Jasad Driver Ojol Berlumuran Darah Pada Kepala di Ringroad Selatan Bantul

Polisi membeberkan kronologi penemuan jasad J (64) dalam kondisi berlumuran darah dibagian kepala saat berada di dalam mobil Toyota Calya di Jalan Ringroad Selatan tepatnya depan Cafe Rumi, Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Selasa, 25 Maret 2025 - 21:09 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Polisi membeberkan kronologi penemuan jasad J (64) dalam kondisi berlumuran darah dibagian kepala saat berada di dalam mobil Toyota Calya di Jalan Ringroad Selatan tepatnya depan Cafe Rumi, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Diketahui, warga Sewon itu dihabisi oleh Yoga Andry (30), warga Probolinggo, Jawa Timur.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Jumat (21/3/2025) pukul 14.00 WIB. Berawal ketika ada dua orang saksi yang melihat mobil berplat AB 1839 GI berhenti agak menjorok ke badan jalan jalur lambat Ringroad Selatan. Sehingga, salah satu saksi hendak memberi traffic cone. 

"Saat saksi melihat ke dalam mobil, dia (saksi) melihat korban dalam kondisi tak bernyawa dan sudah berlumuran darah dibagian kepala belakang," kata Iptu Iqbal Satya Bimantara, Kasatreskrim Polres Bantul saat rilis kasus, Selasa (25/3/2025).

Melihat kejadian tersebut, lanjut Iqbal, saksi melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya, tim resmob Polres Bantul, Polsek Banguntapan dan Polda DIY melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi dan menyisir CCTV di lokasi kejadian serta bahan pendukung lainnya guna mengungkap terduga pelaku tindak pidana tersebut.

Baca Juga

Setelah mendapat petunjuk dan alat bukti yang cukup, tim resmob gabungan mendapatkan keberadaan tersangka dan mengamankannya ke Polres Bantul guna penyidikan lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka, kata Iqbal, dia awalnya memukul korban sebanyak tiga pukulan di tempat parkir Hotel Santoso, Kota Yogyakarta.

Setelah korban pingsan, korban diletakkan di kursi samping supir. Setelah itu, mobil dibawa oleh tersangka. Sesampainya di Jalan Ringroad Selatan, korban sempat sadar dan menarik setir ke arah kiri yang mengakibatkan mobil menabrak separator jalan dan menyebabkan bannya kempes.

Pada saat setir ditarik, tersangka langsung kembali memukul korban dengan menggunakan palu.

"Jadi awalnya, tersangka ketika di Hotel Santoso duduk di (kursi) belakang melakukan pemukulan ke bagian kepala korban. Setelah itu, korban dipindahkan di samping supir dan mobil dikuasai (tersangka). Ketika di Ringroad Selatan, korban sempat siuman, lalu menarik setir ke kiri disitu pukulannya membabi buta sehingga banyak bekas darah di dalam mobil yang muncrat di kaca," terang Iqbal.

Lebih lanjut, tersangka diketahui sudah 3 kali menggunakan jasa korban yang merupakan driver ojek online (ojol). Hingga akhirnya, tersangka memiliki niatan ingin menguasai mobil korban.

"Awalnya memesan menggunakan aplikasi setelah itu diajak kenalan. Satu kali memesan dengan cara offline atau di luar aplikasi dan setelah itu yang ketiga kemarin itu. Tersangka sudah menyiapkan palu untuk menghabisi korban dan mengambil barang-barang seperti mobil, tas dan dompet," ungkapnya.

Sesuai keterangan juga, tersangka meninggalkan korban dikarenakan ban mobil korban bocor. Kemudian, tersangka meninggalkan mobil dan berjalan ke arah penginapan di wilayah Janti.

"Jika ban-nya tidak bocor kemungkinan mobil korban tetap dibawa tersangka," ucap Iqbal.

Kepada wartawan, tersangka Yoga mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut. Dirinya kepepet menghabisi korban karena tidak punya uang sama sekali.

"Awalnya mencari kerja. Lalu, saya ingat ada kenalan di Grab, hingga akhirnya muncul niat tersebut," kata dia.

Dikatakannya, dirinya memukul korban ketika di parkiran Hotel Santoso yang menjadi titik lokasi pemberhentian.

"Di parkiran hotel itu saya duduk di belakang korban. Kebetulan Hotel Santoso sebagai titik pemberhentian. Karena disuruh bayar dan saya tidak punya uang akhirnya mukul korban," ucapnya.

Selanjutnya, dia membawa mobil korban hingga Jalan Ringroad Selatan. Disana, dia kembali memukul kepala korban bagian belakang dengan palu yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga tewas.

"Kalau ban tidak bocor, mobil saya bawa ke Solo, Jawa Tengah. Lalu, mobil dijual online. Sedangkan, jasad korban mau saya tinggalkan di tempat begitu saja," ungkap Yoga.

Akan tetapi, setelah membunuh, tersangka hanya membawa uang korban senilai Rp 350 ribu. Kemudian, uang tersebut digunakan untuk membayar penginapan dan makan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Sudah Ada 3 Tersangka, Kejati NTB Masih Heran Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi Masih Misterius

Meski Sudah Ada 3 Tersangka, Kejati NTB Masih Heran Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi Masih Misterius

Misteri penyebab Brigadir MN alias Muhammad Nurhadi tewas di Gili Trawangan belum terungkap.
Ketua Umum KNPI Tanggapi Cak Imin: Desak Permintaan Maaf Kepada Kader HMI

Ketua Umum KNPI Tanggapi Cak Imin: Desak Permintaan Maaf Kepada Kader HMI

Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur provokatif dan berpotensi memecah belah antar kader organisasi kemahasiswaan
Daftar Caketum ILUNI UI, Boni Hargens Singgung Kontribusi untuk Demokrasi

Daftar Caketum ILUNI UI, Boni Hargens Singgung Kontribusi untuk Demokrasi

Boni Hargens resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025-2028
MUI Jatim Desak Pemerintah Sanksi dan Buat Aturan Sound Horeg

MUI Jatim Desak Pemerintah Sanksi dan Buat Aturan Sound Horeg

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur desak pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota se-Jatim untuk segera menerbitkan regulasi mengatur
Ditanya soal Gibran Ditugaskan Presiden Prabowo ke Papua, Jokowi Lontarkan Jawaban Menohok

Ditanya soal Gibran Ditugaskan Presiden Prabowo ke Papua, Jokowi Lontarkan Jawaban Menohok

Ramai soal isu Wapres Gibran ditugaskan Prabowo ke Papua. Sontak, hal ini menyita perhatian publik, hingga membuat awak media mempertanyakan tanggapan Jokowi
Masih Ingat Bu Guru Salsa Asal Jember? Kini Tengah Mengandung Anak Pertama, Netizen Salfok Menghitung Usia Pernikahan

Masih Ingat Bu Guru Salsa Asal Jember? Kini Tengah Mengandung Anak Pertama, Netizen Salfok Menghitung Usia Pernikahan

Kembali viral video terbaru video Bu Guru Salsa. Dirinyamemamerkan jika dia kini sedang mengandung.

Trending

KPK Komentari Aturan Penyadapan di RUU KUHAP

KPK Komentari Aturan Penyadapan di RUU KUHAP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) komentari aturan penyadapan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK menilai hal itu bakal
Masih Ingat Bu Guru Salsa Asal Jember? Kini Tengah Mengandung Anak Pertama, Netizen Salfok Menghitung Usia Pernikahan

Masih Ingat Bu Guru Salsa Asal Jember? Kini Tengah Mengandung Anak Pertama, Netizen Salfok Menghitung Usia Pernikahan

Kembali viral video terbaru video Bu Guru Salsa. Dirinyamemamerkan jika dia kini sedang mengandung.
Ditanya soal Gibran Ditugaskan Presiden Prabowo ke Papua, Jokowi Lontarkan Jawaban Menohok

Ditanya soal Gibran Ditugaskan Presiden Prabowo ke Papua, Jokowi Lontarkan Jawaban Menohok

Ramai soal isu Wapres Gibran ditugaskan Prabowo ke Papua. Sontak, hal ini menyita perhatian publik, hingga membuat awak media mempertanyakan tanggapan Jokowi
Ramalan Keuangan Zodiak 15 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 15 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak harian, 15 Juli 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Leo hati-hati saat belanja, jangan impulsif.
Ramalan Keuangan Zodiak 15 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 15 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak harian, 15 Juli 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Scorpio ada potensi dapat keuntungan dari investasi.
Susul Jay Idzes dan Rizky Ridho, 2 Pemain Timnas Indonesia ini Tiba-tiba Jadi Kapten di Klubnya ketika Jalani Pramusim

Susul Jay Idzes dan Rizky Ridho, 2 Pemain Timnas Indonesia ini Tiba-tiba Jadi Kapten di Klubnya ketika Jalani Pramusim

2 pemain keturunan Timnas Indonesia ini menyamakan peran Jay Idzes dan Rizky Ridho sebagai kapten di klubnya masing-masing di dalam pertandingan pramusim. Siapa?
Belum Dilirik Timnas Indonesia Meski Sudah WNI, Bek Liga Belanda Ini Justru Buat Gebrakan di Eropa

Belum Dilirik Timnas Indonesia Meski Sudah WNI, Bek Liga Belanda Ini Justru Buat Gebrakan di Eropa

Salah satu pemain naturalisasi anyar Timnas Indonesia sukses mencuri perhatian di Eropa, meski belum mendapat kesempatan tampil bersama skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT