Pengakuan Tersangka Habisi Nyawa Kekasih yang Ditemukan Tinggal Tulang di Rumah Orang Tuanya di Bantul
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Bantul, tvOnenews.com - Muhammad Rafi Ramadhan (24), tersangka pembunuhan Enggal Dika Puspita (23) yang kerangkanya ditemukan dalam trashbag warna hitam sudah ditangkap.
Tulang belulang wanita muda asal Sumberadi, Kabupaten Sleman ditemukan dalam rumah orangtua tersangka di Dusun Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Kamis (20/3/2025). Sosok pembunuhnya tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Dari pengakuan tersangka, dia dan korban telah menjalani hubungan kurang lebih lima tahun. Selama pacaran, mereka telah hidup bersama di kontrakan. Awalnya, hubungan mereka baik-baik saja.
Namun lama-kelamaan, tempramen dan emosional korban semakin terlihat. Dirinya juga kerap mendapatkan kekerasan fisik dari korban. Hal itulah yang memicu dirinya nekat menghabisi nyawa korban.
"Kalau ditanya masih sayang atau tidak, waktu itu saya memang masih sayang. Tapi tidak kuat dibagian tempramen korban," kata dia kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Selasa (25/3/2025).
Selama lima tahun berpacaran, ia pernah beberapa kali kabur meninggalkan kekasihnya tersebut. Akan tetapi, keberadaannya selalu terendus oleh korban.
Setelah membunuh korban, tersangka mengaku sudah kepikiran untuk segera menguburkan tulang belulang korban. Akan tetapi, ia tidak punya lahan sehingga hal tersebut membuat dirinya bingung dan menyimpan kerangka kekasihnya.
"Misalnya pekarangan di sebelah rumah ayah saya itu masih punya ayah saya, mungkin saya kuburkan disitu. Karena, saya bingung mau dikuburkan dimana. Jadi saya putuskan untuk menyimpan sampai saya menemukan tempat yang tepat untuk menguburkan tulang tersebut," ungkapnya.
Pasca kejadian tersebut, tersangka merasa bersalah.
"Saya juga merasa bersalah. Seharusnya bukan seperti ini yang saya inginkan. Seharusnya, semuanya bisa dijalankan dengan baik. Mungkin saya bisa lebih sabar sedikit waktu itu bisa memutuskan kabur tetapi terlanjur emosi," ucap tersangka.
Kasatreskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara menuturkan, kasus pembunuhan terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mengenai temuan tulang belulang dalam trashbag.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengakui telah membunuh kekasihnya pada Rabu (25/9/2024) pukul 09.00 WIB di rumah kontrakannya wilayah Sabdodadi dengan cara dicekik kurang lebih selama 5 menit.
Hal ini dipicu karena bakso yang digoreng oleh korban gosong. Sehingga, korban marah-marah dan memukul tersangka dengan gagang sapu sebanyak 5 kali dan memicu kemarahan tersangka.
Setelah dibunuh, tersangka meletakkan mayat tersebut ke dalam kamar kosong dan menutup pintunya.
Pada Rabu (9/10/2024), karena tersangka tidak kuat dengan bau busuk dari jasad korban, dia kemudian meninggalkan kontrakannya dengan membawa barang milik korban di antaranya motor Scoopy AB 5182 UD, handphone, laptop dan dompet beserta isinya. Kemudian, tersangka numpang tinggal di kontrakan temannya inisial ADW di Condongcatur.
Pada Sabtu (7/12/2024) pukul 13.00 WIB, karena masa kontrak habis, maka tersangka bermaksud membersihkan mayat kekasihnya yang sudah berupa tulang belulang dan dimasukkan dalam trashbag warna hitam.
Lalu, rambut dan selimut pakaian untuk menutupi mayat juga dimasukkan dalam trashbag. Keesokan harinya, tersangka membawa koper berisi pakaian korban, 2 trashbag masing-masing berisi tulang belulang, rambut dan selimut ke rumah saksi GN yang merupakan orang tua tersangka di Dusun Gading Lumbung.
Pada Senin (9/12/2024) pukul 09.00 WIB, tersangka membakar trashbag yang berisi rambut dan selimut menggunakan minyak tanah. Sementara, trashbag yang berisi tulang tetap ditaruh di pekarangan dan koper berisi pakaian ditaruh dalam kamar rumah.
Pada Kamis (12/12/2024) pukul 14.00 WIB, tersangka membawa trashbag berisi tulang kekasihnya dari pekarangan rumah orangtuanya ke rumah kontrakan ADW dan ditaruh di teras.
"Karena ditaruh di luar, trashbag itu sempat hilang dibawa oleh tukang sampah. Kemudian, pelaku mencari trashbag itu dan ketemu di tempat pengumpulan sampah dan ditaruh di tempat semula," kata Iqbal.
Pada Jumat (20/12/2024) pukul 11.00 WIB, tersangka mengambil trashbag yang berisi tulang belulang dan membawanya ke losmen di wilayah Kaliurang. Disana, tulang itu dikeluarkan lalu dibersihkan dengan dibasuh pakai air mengalir. Kemudian, direndam menggunakan rinso dengan melepas daging-daging yang masih melekat di tulang.
Selanjutnya, daging dimasukkan ke dalam trashbag lain. Kemudian, tulang dan sisa daging dibawa ke rumah orangtuanya.
"Daging dan lemaknya dibakar, sementara tulangnya tetap disimpan di dalam kamar rumahnya. Darisitulah, akhirnya diketahui tulang belulang tersebut," ungkap Iqbal. (scp/buz)
Load more