Pengakuan Tersangka Habisi Nyawa Kekasih yang Ditemukan Tinggal Tulang di Rumah Orang Tuanya di Bantul
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Bantul, tvOnenews.com - Muhammad Rafi Ramadhan (24), tersangka pembunuhan Enggal Dika Puspita (23) yang kerangkanya ditemukan dalam trashbag warna hitam sudah ditangkap.
Tulang belulang wanita muda asal Sumberadi, Kabupaten Sleman ditemukan dalam rumah orangtua tersangka di Dusun Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Kamis (20/3/2025). Sosok pembunuhnya tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Dari pengakuan tersangka, dia dan korban telah menjalani hubungan kurang lebih lima tahun. Selama pacaran, mereka telah hidup bersama di kontrakan. Awalnya, hubungan mereka baik-baik saja.
Namun lama-kelamaan, tempramen dan emosional korban semakin terlihat. Dirinya juga kerap mendapatkan kekerasan fisik dari korban. Hal itulah yang memicu dirinya nekat menghabisi nyawa korban.
"Kalau ditanya masih sayang atau tidak, waktu itu saya memang masih sayang. Tapi tidak kuat dibagian tempramen korban," kata dia kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Selasa (25/3/2025).
Selama lima tahun berpacaran, ia pernah beberapa kali kabur meninggalkan kekasihnya tersebut. Akan tetapi, keberadaannya selalu terendus oleh korban.
Setelah membunuh korban, tersangka mengaku sudah kepikiran untuk segera menguburkan tulang belulang korban. Akan tetapi, ia tidak punya lahan sehingga hal tersebut membuat dirinya bingung dan menyimpan kerangka kekasihnya.
"Misalnya pekarangan di sebelah rumah ayah saya itu masih punya ayah saya, mungkin saya kuburkan disitu. Karena, saya bingung mau dikuburkan dimana. Jadi saya putuskan untuk menyimpan sampai saya menemukan tempat yang tepat untuk menguburkan tulang tersebut," ungkapnya.
Pasca kejadian tersebut, tersangka merasa bersalah.
"Saya juga merasa bersalah. Seharusnya bukan seperti ini yang saya inginkan. Seharusnya, semuanya bisa dijalankan dengan baik. Mungkin saya bisa lebih sabar sedikit waktu itu bisa memutuskan kabur tetapi terlanjur emosi," ucap tersangka.
Kasatreskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara menuturkan, kasus pembunuhan terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mengenai temuan tulang belulang dalam trashbag.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengakui telah membunuh kekasihnya pada Rabu (25/9/2024) pukul 09.00 WIB di rumah kontrakannya wilayah Sabdodadi dengan cara dicekik kurang lebih selama 5 menit.
Load more