ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi hadirkan tersangka pencurian kotak infak di Masjid Hayatuddin, Karangtalun, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta saat rilis kasus di Polres Bantul, Senin (24/3/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Maling Kotak Infak di Masjid Hayatuddin Bantul Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Beraksi

Polisi berhasil mengamankan maling kotak infak di Masjid Hayatuddin, Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Selasa, 25 Maret 2025 - 12:08 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengamankan maling kotak infak di Masjid Hayatuddin, Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Dia adalah Yarobbi, warga Jetis, kabupaten setempat. Pria berusia 41 tahun tersebut merupakan residivis kasus pencurian di sejumlah wilayah di daerah ini.

"Dari pengakuannya (pelaku), dia telah melakukan pencurian kotak infak sebanyak empat kali di berbagai wilayah di Bantul. Bahkan, dia baru saja keluar dari penjara lantaran kasus pencurian sepeda motor," kata AKP Wahyu Elang Elang Tri Buana, Kapolsek Imogiri saat rilis kasus di Polres Bantul, Senin (24/3/2025).

Pelaku, lanjut Elang, nekat melakukan tindak pidana kriminal tersebut karena terhimpit ekonomi.

Dijelaskannya, kasus pencurian kotak infak di Masjis Hayatuddin terungkap pada Selasa (11/3/202). Karena sering terjadi pencurian disana, pengurus masjid tersebut mencoba mengeceknya lewat kamera CCTV.

Baca Juga

Dari hasil rekaman, terlihat ada seorang laki-laki yang diduga pelaku masuk ke dalam masjid melalui pintu samping seorang diri sembari mengawasi lingkungan sekitarnya.

Selanjutnya, dia mengeluarkan kunci dari dalam saku celananya. Kemudian, kunci tersebut dipergunakan untuk membuka kotak infak.

Setelah terbuka, pelaku memasukkan uang dari kotak infak tersebut ke dalam plastik warna putih yang dibawanya lalu yang bersangkutan pergi.

Kemudian pada Kamis (13/3/2025) sekira pukul 13.15 WIB, saat warga bersama pengurus masjid akan memasang CCTV tambahan di masjid, ternyata laki-laki yang diduga maling kembali datang dengan mengendarai sepeda motor.

Maling tersebut memiliki ciri-ciri yang mirip dengan pelaku pencurian kotak infak sebelumnya.

Ketika ditanya, pria tersebut awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun pada akhirnya, dia mengakui telah mengambil uang di dalam kotak infak masjid. Selanjutnya, dia dibawa ke Polsek Imogiri guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan penyelidikan termasuk alat bukti yang dikumpulkan penyidik, polisi menetapkan Yarobbi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polsek Imogiri," ucap Elang.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah kotak infak terbuat dari kayu, sebuah anak kunci kecil, uang sejumlah Rp 51 ribu dan satu unit motor Honda Kharisma warna hitam nopol AB 5075 Q.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Kembali Beri Peringatan Keras ke Para Menterinya

Presiden Prabowo Kembali Beri Peringatan Keras ke Para Menterinya

Presiden Prabowo Subianto Kembali beri peringatan keras ke para menterinya, agar bekerja dengan sungguh-sungguh mengabdi kepada rakyat Indonesia.
Sindir Ada Pemain Bagus dan Religius Timnas Hanya Bermain di Indonesia, Roberto Mancini: Dia Salah Lahir...

Sindir Ada Pemain Bagus dan Religius Timnas Hanya Bermain di Indonesia, Roberto Mancini: Dia Salah Lahir...

Dunia pun mulai mengenal pemain Timnas Indonesia ini, salah satu yang ikut berkomentar ialah mantan Pelatih Timnas Arab Saudi, Roberto Mancini.
Pemerintah dan DPR Diminta Segera Revisi UU untuk Cegah Kekosongan Jabatan DPRD Pascaputusan MK

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Revisi UU untuk Cegah Kekosongan Jabatan DPRD Pascaputusan MK

Ketua Umum Cendikia Muda Nusantara (CMN) mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi sejumlah undang-undang strategis untuk mencegah kekosongan jabatan DPRD di seluruh Indonesia implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. P
Lucunya Aksi Chen Zheyuan di Indonesia: Velocity Hingga Game Tiru Emoji

Lucunya Aksi Chen Zheyuan di Indonesia: Velocity Hingga Game Tiru Emoji

Aktor Chen Zheyuan akhirnya tiba di Indonesia dan menyapa para penggemarnya pada Senin (30/6/2025) di kawasan Pantau Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Chen Zheyuan Bongkar-bangkaran ke Fans Indonesia: Cerita Soal Rambut Palsu Hingga Kesibukannya

Chen Zheyuan Bongkar-bangkaran ke Fans Indonesia: Cerita Soal Rambut Palsu Hingga Kesibukannya

Bintang The White Olive Tree, Chen Zheyuan akhirnya menyapa fans Indonesia pada Senin (30/6/2025).
Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Digrebek Polda Sumut Senilai Rp300 Miliar

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Digrebek Polda Sumut Senilai Rp300 Miliar

Baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut grebek pabrik liquid vape yang diduga mengandung narkotika golongan I senilai Rp300 Miliar

Trending

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Revisi UU untuk Cegah Kekosongan Jabatan DPRD Pascaputusan MK

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Revisi UU untuk Cegah Kekosongan Jabatan DPRD Pascaputusan MK

Ketua Umum Cendikia Muda Nusantara (CMN) mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi sejumlah undang-undang strategis untuk mencegah kekosongan jabatan DPRD di seluruh Indonesia implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. P
Presiden Prabowo Kembali Beri Peringatan Keras ke Para Menterinya

Presiden Prabowo Kembali Beri Peringatan Keras ke Para Menterinya

Presiden Prabowo Subianto Kembali beri peringatan keras ke para menterinya, agar bekerja dengan sungguh-sungguh mengabdi kepada rakyat Indonesia.
Usai Kalahkan Kirgistan, Timnas Putri Indonesia Pede Hadapi Pakistan di Matchday Kedua Grup D

Usai Kalahkan Kirgistan, Timnas Putri Indonesia Pede Hadapi Pakistan di Matchday Kedua Grup D

Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Kirgistan di laga pembuka Grup D Kualifikasi Piala Asia Putri 2026
Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Digrebek Polda Sumut Senilai Rp300 Miliar

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Digrebek Polda Sumut Senilai Rp300 Miliar

Baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut grebek pabrik liquid vape yang diduga mengandung narkotika golongan I senilai Rp300 Miliar
Detik-detik Menegangkan Polda Sumut Grebek Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Medan

Detik-detik Menegangkan Polda Sumut Grebek Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Medan

Baru-baru ini warga sumut dikejutkan dengan kabar di medsos terkait detik-detik menegangkan Polda Sumut grebek pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika
Lucunya Aksi Chen Zheyuan di Indonesia: Velocity Hingga Game Tiru Emoji

Lucunya Aksi Chen Zheyuan di Indonesia: Velocity Hingga Game Tiru Emoji

Aktor Chen Zheyuan akhirnya tiba di Indonesia dan menyapa para penggemarnya pada Senin (30/6/2025) di kawasan Pantau Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Sindir Ada Pemain Bagus dan Religius Timnas Hanya Bermain di Indonesia, Roberto Mancini: Dia Salah Lahir...

Sindir Ada Pemain Bagus dan Religius Timnas Hanya Bermain di Indonesia, Roberto Mancini: Dia Salah Lahir...

Dunia pun mulai mengenal pemain Timnas Indonesia ini, salah satu yang ikut berkomentar ialah mantan Pelatih Timnas Arab Saudi, Roberto Mancini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT