Bantul, tvOnenews.com - Warga di wilayah Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di rumah milik Muhammad Rafy Ramadhan (24).
Usut punya usut, tulang belulang itu terindentifikasi milik perempuan bernama Enggal Dika Puspita (24), warga Sumberadi, Kabupaten Sleman yang dilaporkan hilang sejak 2024 lalu.
"Jadi kejadian ini berawal dari laporan pihak keluarga ke Polres Bantul terkait adanya seorang perempuan yang sudah lama tidak ada kabar, tetapi motornya dipakai oleh kekasihnya," kata AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Jumat (21/3/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa Muhammad Rafy Ramadhan yang merupakan kekasih korban. Hasil pemeriksaan, dia mengakui telah menghilangkan nyawa korban pada September 2024 di kontrakan yang beralamat di Dusun Manding, Sabdodadi, Bantul.
Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan cara mencekik korban di kontrakan sampai meninggal dunia.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat membunuh kekasihnya karena sebelumnya sempat terlibat cek-cok di antara mereka," ungkap Jeffry.
Setelah membunuh kekasihnya, jasad korban ditutupi jas hujan. Setelah kurang lebih waktu 2 minggu, keluar bau menyengat yang muncul dari mayat korban. Sehingga, pelaku pindah tidur di kontrakan temannya di daerah Condongcatur, Kabupaten Sleman.
Pada Sabtu (7/12/2024), pelaku beberes kontrakannya dan mendapati tubuh korban sudah menjadi kerangka. Kemudian, tersangka memasukkan kerangka, rambut, pakaian dan pernak pernik korban ke dalam trashbag warna hitam dan membawanya ke kontrakan di Condongcatur.
Pada Jumat (20/12/2024), pelaku membawa trashbag tersebut ke losmen MUJI LESTARI di Kaliurang untuk dibersihkan kerangkanya.
Setelah itu, pelaku membawa kerangka tersebut untuk disimpan di rumahnya wilayah Dusun Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Pelaku juga membawa sisa pakaian korban yang dimasukkan kedalam trashbag dan koper yang tersisa di kontrakan.
Sesampainya di rumah, pelaku membakar barang barang yang terkontaminasi mayat kekasihnya.
"Yang dibakar pelaku ada berupa pakaian yang dikenakan korban, selimut, jas hujan, trashbag, rambut, berkas, boneka dan pernak-pernik milik korban," ucap Jeffry.
Pasca temuan tersebut, polisi membawa kerangka korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi lebih lanjut seperti pemeriksaan tes DNA guna memastikan bahwa kerangka itu adalah jasad Enggal Dika Puspita.
Adapun, pelaku telah diamankan ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," pungkas Jeffry. (scp/buz)
Load more