Angka Stunting Tinggi, BKKBN dan Kemenag Luncurkan Program Pencegahan Stunting dari Hulu
- Tim tvOne - Santosa Suparman
Bantul, DIY - Indonesia saat ini masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yakni 24,4 persen artinya satu dari empat anak di tanah air stunting dan masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen.
"Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan," ungkap Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo.
Oleh karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sinergitas dan kolaborasi dalam program pencegahan stunting mulai dari hulu. Upaya tersebut dilakukan agar pencegahan stunting dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan hingga ke akar rumput.
Sinergitas dan kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk launching program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu kepada calon pengantin, di Pendopo Parasamsya, Kabupaten Bantul DIY, Jumat (11/3/2022).
Dalam sambutannya Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya.
"Stunting biasanya pendek (walau pendek belum tentu stunting), dan gangguan kecerdasan. Probematika stunting akan menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk, stunting dapat menyebabkan kemiskinan antar generasi yang berkelanjutan. Selain itu, stunting dapat menyebabkan meningkatnya resiko kerusakan otak," jelas Hasto Wardoyo saat memberikan sambutan.
Hasto menambahkan stunting juga dapat menjadi pemicu penderitanya terkena penyakit metabolik seperti diabetes dan sebagainya, juga penyakit yang berkaitan dengan jantung pada penderitanya di masa dewasa.
"Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena stunting akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin beragam ke depan," ujarnya.
Sebagai upaya untuk mencegah stunting pada bayi yang baru lahir, imbuh Hasto, BKKBN bekerja sama dengan Kementrian Lembaga Terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) membuat program wajib pendampingan, konseling untuk para calon pengantin.
"Program Pendampingan bagi calon pengantin ini dilakukan dengan didahului oleh pemeriksaan kesehatan dasar oleh para calon pengantin yang meliputi tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb yang dilakukan minimal 3 bulan sebelum menikah," terangnya.
Load more