Yogyakarta, tvOnenews.com - Undang-Undang (UU) TNI resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (20/3/2025).
Merespon hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat di Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil dan Gerakan Jogja Memanggil melakukan aksi demonstrasi dengan cara menduduki DPRD DIY.
Unjuk rasa ini diawali dari Parkiran Abu Bakar Ali kemudian long march menuju kantor wakil rakyat dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan. Sesampainya di gedung wakil rakyat, massa mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.
Dalam aksi tersebut, massa aksi juga menyerukan agar prajurit TNI dikembalikan ke barat, tempat yang semestinya.
"Hal ini sebagai pengingat bahwa dwi fungsi ABRI di orde baru merupakan momok dan beban sejarah," kata Bung Kus, Humas Aliansi Jogja Memanggil di sela aksi.
Ia melanjutkan, hantu-hantu militer tak perlu dihadirkan kembali. Legitimasi militer seharusnya jadi pelajaran bagi siapapun untuk memisahkan tentara dari jabatan sipil.
"Jangan sampai kita kembali ke periode berdarah itu," ucapnya.
Load more