Yogyakarta, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan, tidak ada pengajuan izin pendirian maupun operasional dari maskapai Indonesia Airlines.
"Saya menyatakan sampai dengan saat ini, sampai detik ini, tidak ada permohonan izin atas nama Indonesia Airlines," kata dia ditemui usai audiensi dengan Gubernur DIY, Rabu (12/3/2025).
Dengan ramainya informasi tersebut di media sosial, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk mengonfirmasi lebih dulu terkait hal tersebut.
Diberitakan, jagat media sosial belum lama ini dihebohkan dengan kemunculan maskapai Indonesia Airlines yang bakal mengudara di Indonesia.
Ceo Indonesia Airlines Group sekaligus Executive Chairman Calypte Holding Pte.Ltd, Iskandar menyampaikan bahwa maskapai ini akan memulai operasinya dengan 20 pesawat yang akan diterima secara bertahap.
"Berdasarkan rencana bisnis dan studi kelayakan, Indonesia Airlines hanya akan melayani rute internasional," kata Iskandar dalam pernyataan resminya.
Nantinya, pesawat yang akan digunakan terdiri dari 10 unit Airbus A321 Neo atau A321 LR untuk penerbangan jarak menengah dan 10 unit pesawat berbadan lesar seperti Airbus A350-900 dan Boeing 787-9 untuk penerbangan jarak jauh.
Load more