Yogyakarta, tvOnenews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DI Yogyakarta memberlakukan uji coba sistem satu arah di Plengkung Gading, Kota Yogyakarta mulai hari ini. Pengendara yang melintas wajib menaati aturan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Dishub DIY, Wiyos Santoso mengatakan, uji coba sistem satu arah pada pekan pertama diberlakukan selama dua jam yakni pagi dan sore.
"Untuk minggu pertama ini dua jam. Pagi mulai pukul 07.00 - 09.00 WIB dan sore pukul 15.00 - 17.00 WIB," katanya, Senin (10/3/2025).
Selanjutnya, Dishub DIY akan mengevaluasi uji coba sistem satu arah tersebut. Bahan evaluasi akan menjadi masukan untuk uji coba di minggu berikutnya.
Pihaknya telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas berdasarkan kajian survei sebelumnya. Hasil kajian, arus lalu lintas diberlakukan keluar dari Plengkung Gading atau dari arah utara Alun-alun Selatan menuju ke arah selatan.
"Karena dari kajian, kepadatan lalu lintas setiap harinya lebih padat yang keluar (Plengkung Gading) atau dari arah utara ke selatan," ucap Wiyos.
Selain itu, juga penambahan rambu lalu lintas berupa water barier dan arah penunjuk jalan.
Load more