Gelapkan Lima Mobil Rental 200 Juta, Wanita di Sleman Diringkus Polisi
Seorang wanita berinisial R (41) warga Gondokusuman, Yogyakarta, ditangkap Polisi Sektor Berbah, Sleman, karena menggelapkan lima unit mobil rental.
Selasa, 8 Maret 2022 - 16:53 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 378/372 KUH Pidana dengan ancaman empat tahun penjara. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more