Kembali Datangi KPAID, Orang Tua Siswa Korban Bullying di SD Swasta Yogyakarta Minta Keadilan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Ditanya apakah akan mengajukan somasi terhadap pihak sekolah, ia mengaku belum ada rencana. Pihaknya berharap ada itikad baik dari pihak sekolah untuk bertemu dengan keluarga dan kuasa hukumnya.
"Entah itu prosesnya minta maaf atau seperti apa itu harapan kita, jadi tidak perlu harus somasi," ucapnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Komisioner Bidang Advokasi KPAID Yogyakarta, Hari Muryanto menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta berpihak kepada korban salah satunya dengan merujuk korban ke UPT PPA Kota Yogyakarta untuk didampingi dan ditangani.
Setidaknya, korban terbangkitkan kembali motivasi belajarnya sehingga ketika melanjutkan ke sekolah yg lain, dia bisa cepat beradaptasi dan tidak lagi teringat dengan memori saat mendapatkan perundungan.
Kemudian untuk pihak sekolah yang abai, pihaknya sudah meminta kepada Disdikpora Kota Yogyakarta agar membuat rekomendasi prioritas. Salah satunya agar sekolah segera menerapkan protokol perlindungan anak agar kasus perundungan tersebut tidak lagi dialami dan kasus lainnya tidak terjadi.
"Ada tim khusus yang melakukan manajemen penanganan kasus sehingga apapun yang terjadi dan siapapun yang melapor cepat tertangani dengan tim yang ada. Pemkot Yogyakarta menyiapkan beberapa back up apabila satpen tidak mampu menangani kasus ini," ucapnya.
Bagi pelaku perundungan, pihaknya mendorong agar pihak sekolah menerapkan sikap tegas.
"Kalau salah ya tetap disalahkan. Jangan kemudian dianggap benar atau dibenarkan. Ketika dia salah, disalahkan maka harus ada hukuman disiplin positif atau psiko edukasi," kata Hari.
Terkait keadilan bagi korban, KPAID Kota Yogyakarta menyerahkan kepada LKBH Pandawa selaku kuasa hukumnya.
"Kami serahkan kepada LKBH Pandawa untuk advice hukumnya. Juga meminta LKBH Pandawa jika menemukan sesuatu hal selama pendampingan agar diinfokan kepada KPAI," ujarnya. (scp/buz)
Load more