Yogyakarta, tvOnenews.com - Tiga remaja ditangkap polisi setelah kedapatan membawa celurit dan gesper di Simpang Tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, Senin (3/3/2025).
Mereka adalah E (16) dan M (21) warga Balecatur, Kabupaten Sleman serta A (15) warga Danurejan, Kota Yogyakarta. Tim Samapta mengamankan mereka saat patroli subuh.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menerangkan, kejadian tersebut diketahui sekira pukul 06.30 WIB.
Berawal saat anggota patroli Ramadan mendapatkan informasi dari Polsek Kraton bahwasannya ada laporan dari warga jika terdapat beberapa rombongan remaja yang melintas di Simpang Empat Tamansari ke barat dengan membawa sajam.
Berdasar laporan tersebut, tim patroli Polresta Yogyakarta kemudian melaksanakan penyisiran.
Pada saat menyisir wilayah rayon 2 tepatnya Simpang Tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan, polisi mendapati satu motor Beat nopol AB 2928 QP yang dikendarai dengan berbonceng tiga orang dari arah barat ke timur dan berbelok arah selatan.
"Tapi saat hendak diberhentikan oleh tim patroli, tiga remaja tersebut memberikan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga menabrak salah satu motor Kawasaki KLX petugas sehingga terjatuh," kata Jarwo.
Load more