Sleman, DIY - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Daerah (Pemda) Sleman. Para ASN tersebut mendapat fasilitas tes swab antigen gratis usai melakukan perjalanan atau kunjungan kerja (kunker) dari luar DIY yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4.
"Dalam rangka menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Sleman, diberikan fasilitas swab gratis bagi ASN usai melakukan perjalanan kunjungan kerja," demikian kutipan Surat Edaran Bupati Sleman yang ditandatangani Kustini Sri Purnomo tersebut.
Untuk mendapatkan layanan swab antigen gratis, ASN cukup membawa bukti telah melakukan perjalanan dari luar DIY. Bukti itu diserahkan paling lambat lima hari setelah melakukan perjalanan.
Bukti tersebut antara lain tiket moda transportasi, foto kopi KTP elektronik, foto kopi Kartu Identitas Pegawai/Kartu Tanda Anggota Korpri Sleman dan/atau data kepegawaian sebagai ASN Kabupaten Sleman.
Adapun lokasi pelayanan tes usap antigen dilakukan di Selter Isolasi Terpusat (Isoter) Asrama Haji di Jalan Padjajaran, Pogung Lor, Sinduadi, Mlati. Sedangkan jam pelayanan diatur dengan jadwal Senin-Sabtu, pukul 08.30 hingga 11.00 WIB, dilanjutkan pukul 13.00-16.00 WIB.
"Pemberian pelayanan swab antigen gratis dilaksanakan sampai dengan 31 Maret 2022," imbuhnya dalam SE tersebut.
Load more