News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Tangkap 7 Tersangka Judi Dadu Online, Gunakan Remote untuk Kendalikan Permainan

Ditreskrimsus Polda DIY menangkap tujuh tersangka dalam kasus judi dadu online melalui siaran langsung TikTok.
Rabu, 12 Februari 2025 - 16:54 WIB
Para tersangka judi dadu online dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (12/2/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda DIY menangkap tujuh tersangka dalam kasus judi dadu online melalui siaran langsung TikTok. Mereka berasal dari Gunungkidul, DI Yogyakarta dan Pati, Jawa Tengah. Menariknya, para tersangka menggunakan remote untuk mengendalikan dadu judi tersebut.

Kasubdit V Siber Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto mengatakan bahwa tindak pidana ini terungkap saat tim Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda DIY melaksanakan patroli pada 16 Januari 2025. Dalam patroli tersebut, polisi mendapati salah satu akun yang menyelenggarakan live TikTok berupa judi dadu online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil dilakukan penangkapan saat mereka masih live. Di wilayah DIY, polisi berhasil menangkap tiga tersangka inisial RE (25), LDP (28) dan HE (29).

Mereka memiliki peran masing-masing yakni RE sebagai pemilik akun, rekening dan operator. Sementara, dua anak buahnya mencatat para pemain yang ikut join live dan memasang taruhan. 

"Yang mau gabung, harus deposit ke rekening yang sudah disiapkan oleh bandarnya. Lalu angka pasangnya diketik di kolom komentar," katanya saat rilis kasus, Rabu (12/2/2025).

Kemudian, pada Februari 2025, polisi kembali melakukan patroli siber dan menemukan tindak pidana serupa yang diketahui lokasinya di Pati, Jawa Tengah. Juga dilakukan penangkapan saat live.

Di lokasi ini, polisi menangkap empat tersangka inisial W (32), EP (27), NAS (31) dan SR (27). Tersangka W sebagai bandarnya.

"Modusnya juga sama yakni para pemain yang akan join harus deposit dulu ke rekening minimal Rp 50.000. Teknisnya, apabila keluar 1 angka, kelipatannya 1. Dua angka kelipatan 5, tiga angka benar 24 kali lipat," tuturnya.

Slamet menuturkan, bila kedua komplotan tersebut sudah beroperasi kurang lebih 5 bulan. Omzet yang didapatkan masing-masing Rp 2-3 juta per hari. Jumlah peserta rata-rata 8-10 orang. Kini, para tersangka ditahan di Rutan Polda DIY.

Polisi juga menyita barang bukti untuk lokasi DIY di antaranya satu set peralatan dadu beserta remot, sebuah phone holder warna hitam, sebuah ring light, sebuah bendel kertas HVS berisi catatan deposit dan nomor yang dipasang pemain, uang tunai senilai Rp 77 juta, tujuh buah handphone, 

Kemudian sebuah kalung emas, sebuah buku tabungan, dua buah kartu ATM dan sebendel rekening koran. Sedangkan, barang bukti di Pati juga sama. Adapun, uang tunainya senilai Rp 9 juta.

"Kami sudah melaporkan akun TikTok itu ke Mabes Polri agar diajukan ke Komdigi untuk dilakukan pemblokiran," ucap Slamet.

Di lokasi yang sama, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa menariknya dalam kasus ini adalah salah satu bandar yang diamankan menggunakan alat khusus berupa remote yang digunakan oleh bandar untuk mengatur angka yang keluar. 

"Keuntungannya untuk bandarnya sendiri," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, setiap akan ada kegiatan live untuk memancing para pemain, dari bandar juga menyiapkan akun-akun temannya yang berpura-pura sebagai peserta untuk menarik yang lain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 10 Miliar.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhenti melakukan judi dadu online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan modus yang digunakan pelaku tersebut, stop bermain judol. Karena selain sanksi pidana menanti, juga tidak akan menang karena sudah dikondisikan oleh bandar melalui remote yang sudah disiapkan," ungkap Ihsan. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT