Sleman, tvOnenews.com - Polisi telah memeriksa kurang lebih delapan orang saksi dalam kasus dugaan keracunan massal di Tempel, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Mereka adalah pihak katering, penyelenggara hajatan pernikahan dan korban.
"Total kurang lebih delapan saksi. Semua penyelenggara sudah kita periksa. Kemudian, penyedia makanan sudah kita periksa semuanya, termasuk beberapa korban yang sudah sehat kita periksa juga," kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman ditemui saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut, Polresta Sleman terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab, dugaan keracunan ini tidak hanya terdapat di satu lokasi. Selain Tempel, kejadian serupa juga terdapat di wilayah Mlati dengan pihak katering yang sama.
"Menurut penyampaian dari penyedia, khusus siomay di hari itu ada tiga pesanan. Dua pesanan tempatnya di Tempel dan Mlati itu ada keracunan, sementara satu tempat juga di Mlati belum ada (laporan keracunan)," ucapnya.
Dari pemeriksaan polisi, kata Edy, pihak katering mengaku memesan bahan baku pembuatan siomay dari orang lain.
Karena itu, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel makanan yang diduga menjadi pemicu keracunan tersebut.
"Karena kejadian ini sudah masuk KLB, semua dilibatkan termasuk BBPOM. Kita masih nunggu hasilnya. Kalau nanti ternyata tiba-tiba sengaja dengan bukan sengaja pasalnya beda," tutur Edy.
Load more