Dia menyampaikan, Pemda DIY mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengaturan penjualan gas bersubsidi ini.
Namun, pihaknya menekankan pentingnya masa transisi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan baik. Setelah mendapatkan surat atau arahan resmi dari Kementerian ESDM, barulah pihaknya siap menjalankannya kebijakan terkait penjualan LPG 3 kg.
"Kami memastikan penjualan gas melon di pangkalan masih mengikuti HET yang berlaku hingga saat ini. Di DIY sendiri HET gas melon baru saja disesuaikan dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabung isi. Untuk masyarakat, penjualan gas melon di pangkalan masih sesuai dengan aturan yang ada, yaitu sesuai HET.
Kami juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi di pangkalan guna memastikan harga jual tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah," tandas Yuna.
Sementara itu, Ketua Bidang LPG Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Iwan Setiawan menyatakan pihaknya sebagai wadah agen-agen LPG 3 kg di DIY mempunyai rantai distribusi hanya sampai ke pangkalan yang ada di rayon DIY.
Dari pangkalan langsung ke konsumen tingkat akhir baik rumah tangga maupun UKM. Dengan harga jual LPG 3 kg di agen dipatok sebesar Rp 15.450 per tabung isi dan dijual di pangkalan sesuai HET sebesar Rp 18.000 per tabung isi.
"Jadi intinya kami hanya mendistribusikan barang yang kami dapatkan dari Pertamina melalui pangkalan yang ada di setiap daerah di rayon DIY. Terdapat total 104 agen dan kurang lebih 7.500 pangakalan LPG yang tersebar di seluruh DIY saat in. Jumlah pangkalan ini khusus Kota Yogyakarta sudah cukup banyak, sebaliknya di daerah yang luas seperti Sleman dan Gunungkidul serta daerah remote yang susah terjangkau armada truk memang agak sulit menebus kesana," ungkap Iwan
Load more