Pria di Sleman Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas, Jasad Dikubur Gundukan Sampah Daun di Pekarangan Rumah
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Seorang nenek inisial SM (76) di Kabupaten Sleman tewas di tangan anak kandungnya sendiri. Pria inisial A alias S (48) tersebut tega menganiaya ibunya hingga tewas karena merasa jengkel. Parahnya, pelaku mengubur jasad ibunya dengan gundukan sampah dedaunan di pekarangan kosong rumahnya.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menuturkan, aksi kekerasan ini terjadi pada Minggu (12/1/2025) yang bermula dari temuan orang meninggal dunia di pekarangan kosong masuk Dusun Sembung, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dalam keadaan mulai membusuk.
Kejadian diketahui berawal sekira pukul 11.00 WIB saat saksi inisial SP yang merupakan anak korban datang ke rumah untuk menjenguk korban.
Namun sesampainya di rumah korban, didapati rumah orang tuanya dalam keadaan tertutup, kemudian dibuka oleh yang bersangkutan. Selanjutnya, SP mencari korban di sekitar rumah korban namun tidak ketemu.
Sekira pukul 15.00 WIB, SP menghubungi saksi TR yang juga anak korban. Saat itu, SP menyampaikan bahwa korban tidak berada di rumah. Setelahnya, TR datang. Kemudian, keduanya berpencar mencari korban.
Sekira pukul 16.40 WIB, SP mencari di pekarangan kosong sekitar rumah korban dan melihat ada gundukan sampah daun. Disitulah, muncul kecurigaan yang bersangkutan.
"Karena SP curiga, kemudian dicek dan melihat sebuah kaki manusia. Lalu, SP menggaruk sampah daun tersebut dan melihat sepasang kaki manusia serta tercium bau menyengat," kata Edy saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (30/1/2024).
Setelah itu, SP memanggil TR. Kemudian, temuan itu dilaporkan oleh perangkat desa setempat ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, polisi bersama tim medis mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Disitulah, terindentifikasi bahwa mayat yang ditemukan merupakan jasad ibunya. Kemudian, mayat tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
Hasil penyelidikan dicurigai bahwa pelaku merupakan anak korban yang juga tinggal serumah yakni A alias S.
Menurut keterangan tersangka pada 29 Desember 2024, dia mencekik leher korban. Tersangka juga mendorong korban ke belakang hingga kepalanya terbentur tembok.
Kemudian pada 1 Januari 2025, tersangka memukul dibagian rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak masing-masing satu kali. Kemudian, pada 7 Januari 2025, korban meninggal dunia.
Load more