Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Impor Ilegal, Ada Sex Toys
Ribuan barang impor yang tidak dilengkapi dokumen resmi dimusnahkan petugas Bea Cukai Yogyakarta. Barang ini merupakan sitaan periode tahun 2021 - Januari 2022.
Rabu, 23 Februari 2022 - 14:59 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Selain barang impor ilegal, Bea Cukai Yogyakarta juga memusnahkan hampir 400 ribu batang rokok tanpa cukai. Rokok ilegal itu berasal dari penindakan petugas Bea Cukai terhadap dua perkara yang telah mendapat putusan dari pengadilan.
"Ada dua kasus yang sudah putus pengadilan dan barang buktinya total sekitar 350.000 batang rokok. Jadi dua kasus itu nilainya ada yang Rp102 juta dan Rp114 juta," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more