News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikira Dikejar Klitih, Warga Bantul Alami Luka Usai Kecelakaan Tunggal Tabrak Pohon

Dua warga Tamantirto, Kabupaten Bantul mengalami luka usai menabrak pohon di Jalan Mrisi tepatnya selatan Wisma Madukismo, Dusun Padokan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Rabu (1/1/2025) dini hari.
Rabu, 1 Januari 2025 - 17:39 WIB
Polisi menunjukkan bekas sayatan di pohon usai ditabrak motor, Rabu (1/1/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Dua warga Tamantirto, Kabupaten Bantul mengalami luka usai menabrak pohon di Jalan Mrisi tepatnya selatan Wisma Madukismo, Dusun Padokan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Rabu (1/1/2025) dini hari.

Mereka adalah pria inisial AY (29) sebagai pengendara dan pemboncengnya perempuan inisial PPA (34).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum insiden itu terjadi, AY mulanya mengira dikejar klitih. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun polisi ternyata terlibat kecelakaan tunggal. Motor yang dikendarainya menabrak pohon di lokasi tersebut.

"Analisa sementara, korban mengalami laka tunggal karena pengendara dalam kondisi mabuk berat sesuai keterangan istrinya," kata AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul.

Jeffry menerangkan, insiden tersebut terjadi sekira pukul 01.45 WIB. Awal mula kejadian dari keterangan korban AY bahwa dirinya bersama korban PPA berniat akan membeli bakmi goreng di timur pabrik Gula Madukismo

Saat melintas di Jalan Mrisi dekat Wisma Madukismo, mereka dikejar oleh beberapa orang tak dikenal dengan mengendarai motor dari arah yang sama. Kemudian, salah satu pengendara tersebut memepet korban hingga mengakibatkan motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh menabrak pohon.

Beberapa warga yang melihat lalu membantu dan membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Gamping menggunakan ambulans milik Kalurahan Tirtonirmolo.

Akibat kejadian ini, korban AY mengalami luka retak pada telapak kaki sebelah kiri. Sementara, korban PPA mengalami luka sobek kurang lebih 10 cm pada jidat.

Menurut istri korban AY, yang bersangkutan sebelum pergi dalam kondisi mabuk berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengendara dalam keadaan mabuk dan mengakui konsumsi miras yang dibeli COD. Kalau keterangan pembonceng, tidak tahu dan tidak merasa ada yang mengejar," ucap Jeffry.

Kejadian ini masih didalami Polsek Kasihan untuk mengetahui kebenaran kronologi kejadian. Korban juga belum bisa memberikan banyak keterangan dikarenakan masih dalam perawatan medis dan pengendara masih dalam pengaruh alkohol. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT