News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Eks Karyawan PT Taru Martani Laporkan Perusahaan atas Dugaan Union Busting Batas Usia Pensiun

Belasan eks karyawan PT Taru Martani mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Senin (30/12/2024).
Senin, 30 Desember 2024 - 16:39 WIB
Belasan eks karyawan PT Taru Martani saat mendatangi Kantor Disnakertrans DIY, Senin (30/12/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Belasan eks karyawan PT Taru Martani mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Senin (30/12/2024).

Kedatangan mereka dengan membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan untuk melaporkan praktik dugaan union busting yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibidang industri cerutu dan tembakau tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Eks Karyawan PT Taru Martani, Noval Satriawan menyampaikan, praktik union busting atau pemberangusan paksa terhadap serikat buruh berawal dari ketidaksepahaman antara perusahaan dengan serikat pekerja mengenai usia pensiun.

"Menurut perusahaan, usia pensiun ditentukan oleh SK Direksi berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di usia 56 tahun. Sementara menurut pekerja, usia pensiun pekerja sudah ditentukan dalam perjanjian kerja bersama (PKB) 60 tahun," tuturnya di sela aksi.

Dalam perselisihan ini, perusahaan mengambil langkah yang secara langsung menantang proses hukum dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17 karyawan dengan dasar usia pensiun 56 tahun. Perusahaan memberikan surat PHK itu tertanggal 24 Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, 15 orang di antaranya menyatakan menolak karena berpegang teguh pada PKB. Dikatakan Noval, masa kerja karyawan yang di PHK rata-rata di atas 27 tahun.

Selain itu, perusahaan juga mem-PHK tiga orang pengurus serikat pekerja yakni posisi ketua, sekretaris dan bendahara. Surat PHK tersebut diberikan perusahaan tertanggal 24 Desember 2024 namun baru diberikan kepada mereka pada 27 Desember 2024.

Dengan adanya permasalahan tersebut, pihaknya mewakili para pekerja melaporkan hal ini ke Disnakertrans DIY. Harapannya, perusahaan mendapatkan pembinaan. 

"Kami percaya penuh terhadap Disnakertrans DIY bagaimana melakukan pembinaan penuh terhadap perusahaan. Jika perusahaan menolak dibina, maka konsekuensinya harus dieliminasi atau dihukum berat," tegas Noval.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua FSP Niba SPSI DIY, Jatmiko menambahkan pihaknya juga menuntut agar SK Direksi dicabut karena bertentangan dengan PKB. Serta, perusahaan mencabut SK pemberhentian tidak hormat terhadap tiga orang pengurus serikat pekerja di PT Taru Martani.

"Karena perselisihan (batas usia pensiun) antara SK Direksi dan PKB sedang dibahas di Disnaker Kota Yogyakarta dan baru mediasi belum muncul anjuran tapi sudah diberikan SK pensiun," ucap Miko sapaan akrabnya. 

Di lokasi yang sama, Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyampaikan bahwa pihaknya membentuk tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan di PT Tarumartani. Harapannya, segera akan ada solusi terkait dengan hal ini. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar pastikan fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke SMK IDN Bogor guna memastikan KBM berjalan sesuai aturan.
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 
Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Viral chat grup orang tua terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI menuai kecaman publik. Pernyataan yang menyebut anak mereka juga korban memicu perdebatan.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT