LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka DRS saat Diciduk Polisi
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Dilaporkan Ibu Kandungnya karena Menjual Perabot Rumah, DRS Ditangkap Polisi

Polres Bantul berhasil menangkap DRS (24) karena telah menjual perabot rumah tangga milik ibunya. Sebelumnya, DRS juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama.

Selasa, 15 Februari 2022 - 09:48 WIB

Bantul, DIY - Jajaran reskrim Polres Bantul telah menangkap dan manahan DRS (24) karena telah menjual perabot rumah tangga milik ibunya yakni Paliyem. Penangkapan dan penahanan ini dilakukan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Paliyem ibu kandung DRS kepada polisi.

 

Paliyem melaporkan DRS anak kandungnya sendiri karena untuk kesekian kalinya telah menjual perabot rumah tangga miliknya demi memanjakan pacarnya. Kepada polisi DRS juga mengaku hasil penjualan perabotan rumah milik ibunya digunakan untuk memanjakan pacarnya.

 

"Setelah adanya laporan, kami menangkap dan menahan (DRS), Minggu (13/2/2022) saat yang bersangkutan pulang ke rumahnya (Pundong)," ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Selasa (15/2/2022).

 

Baca Juga :

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DRS, polisi kemudian menetapkan DRS sebagai tersangka. Selain mengamankan DRS, polisi juga memanggil pacar DRS untuk dimintai keterangan.  

 

"Ketika kami mengamankan DRS kami mendapati pacar tersangka, dan kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

 

Archye menambahkan untuk pacar DRS saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pasalnya, pacar DRS mengetahui semuanya perbuatan pacarnya.

 

"Status pacarnya masih saksi dan ini masih pacar yang sama. Karena pacarnya mengetahui terkait tindakan yang dilakukan oleh pelaku," imbuhnya.

 

Kasat reskrim Polres Bantul AKP, Archye menjelaskan DRS telah menjual dua perabotan milik ibunya. Penjualan yang pertama adalah meja dan kursi kemudian penjualan yang kedua adalah kompor gas bantuan dari Bupati Bantul.

 

"DRS membawa kompor gas kemudian menjualnya pada saat perjalanan ke tempat pacarnya di Jawa Timur. Kalau uangnya itu dari keterangan sudah digunakan (DRS) untuk kebutuhan pribadi dan untuk membelikan barang untuk pacarnya," ujarnya.

 

Archye menegaskan bahwa motif pelaku menjual perabot milik ibunya ini masih sama dengan kejadian yang pertama pada bulan November 2021 lalu yakni memenuhi kebutuhan sehari-hari dan diberikan kepada pacarnya. Selain itu, DRS yang tidak memiliki penghasilan tetap sehingga tanpa sepengetahuan ibunya nekat menjual perabotan rumah.

 

"Dia ini tidak bekerja sehingga tidak memiliki penghasilan, tapi dia ingin membahagiakan pacarnya," terang Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye.

 

Perbuatan DRS ini dijerat pasal 363 KUHP juncto pasal 367 ayat 2 KUHP juncto pasal 65 ayat KUHP ayat 1. Merujuk pasal berlapis tersebut, DRS terancam hukuman 9 tahun penjara.

 

"DRS adalah anak kandung dari ibu Paliyem, DRS telah melakukan tindak pidana yaitu pencurian dalam keluarga dan pencurian dengan pemberatan. Maka kami kenakan pasal berlapis dengan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), karena DRS sempat memecah kaca jendela untuk bisa masuk dalam rumah dan perabot rumah kemudian dijual," pungkas Archye. (Santosa Suparman/dan)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral