Dwi Rahyu Saputro sempat mendekam di tahanan Polres Bantul selama hampir 2 bulan akibat laporan ibunya. Dwi dilepaskan setelah ibunya mencabut laporannya asalkan mau minta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya.
Namun ternyata belum ada satu minggu bebas dari penjara, Dwi Rahayu Saputro berulah lagi. Pada tanggal 14 Januari 2022 Dwi Rahayu Saputro menjual kompor gas bantuan dari Bupati Bantul. Kemudian, tanggal 6 Febrari 2022 menjual satu set kursi tamu yang juga bantuan. Paliyem mendapatkan bantuan dari sejumlah pihak karena kasus tentang seisi rumahnya yang habis dijual anaknya menghebohkan masyarakat. Sehingga banyak pihak yang memberikan bantuan.
Aksi Dwi terakhir pada hari Kamis ( 10/2/2022) yang hendak menjual almari dan kursi milik ibunya. Namun, aksi Dwi dicegah para tetangganya termasuk ketua RT. Bahkan Dwi sempat bersitegang dengan ketua RT yang membela Paliyem. Seakan sudah habis kesabaran Paliyem, akhirnya janda beranak satu ini melaporkan kembali anak semata wayangnya ke Polisi dan berharap anaknya segera ditangkap dan ditahan.
Load more